Spekulan Menjelang Ramadhan

by

WARTAPILIHAN.COM, Jakarta – Menjelang datangnya bulan suci ramadhan, Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron menegaskan akan menindak serius para pelaku spekulan yang membuat harga naik dan menyusahkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok.

“Perlu dicatat, bahwa undang-undang pangan Nomor 18 Tahun 2012 sudah memberikan sanksi yang cukup berat bagi para penimbun dan spekulan di pasar, hukumannya adalah 7 tahun penjara dan denda sebesa 100 miliar rupiah,” kata Herman.

Herman menjelaskan, semestinya regulasi ini bisa dijadikan dasar aparat penegak hukum dengan institusinya dalam menindak siapapun pelaku penimbun atau pelaku usaha pangan yang melakukan spekulasi harga. Sehingga tidak perlu ada satuan tugas (Satgas).

“Undang-undang sudah memberikan satu rujukan atau pendelegasian untuk menindak spekulan yang membuat susah masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, sejauh ini Komisi IV terus memantau terhadap pergerakan harga, karena kalau dari sisi stok semuanya sudah mencukupi menghadapi persiapan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Saya kira cukup dan untuk komoditas lainnya juga cukup, termasuk ketersediaan daging, pemerintah sudah memutuskan menambah impor daging kerbau untuk seluruh kebutuhan yang sifatnya menjadi kebutuhan sehari-hari,”

Selain itu, kata Herman, tentu ketersediaan ataupun stok yang cukup ini belum tentu bisa menjamin seutuhnya stabilisasi pangan, karena banyak aspek pergeseran konsumsi menjelang Idul Fitri.

“Misalkan Jakarta sekarang penduduknya sekitar 10 juta, nanti di Idul Fitri paling tinggal empat juta disini, selebihnya mudik ke tujuannya masing-masing sama di kota-kota besar. Situasinya juga sama, bahkan di tempat-tempat sekolah, pesantren itu terjadi pergeseran konsumsi,” ucap Herman

Pada sisi lain, jelas Herman, distribusi menjelang Idul Fitri terhambat oleh arus mudik dan arus balik apakah cukup untuk memenuhi, meng-cover apalagi untuk komoditas-komoditas yang cepat habis oleh institusi negara.

“Apakah ini juga diisi oleh institusi negara ya, untuk itu saya kira ini menjadi pemantauan kami bagaimana pergerakan harga dipengaruhi oleh beberapa aspek baik dari para spekulan ataupun para penimbun. Tentu DPR juga melakukan pengawasan pemantauan harga terhadap pergerakan ini,” Herman menjelaskan.

Politisi Demokrat ini mendorong pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kenaikan harga yang disebabkan oleh beberapa kemungkinan spekulan masuk dan memanfaatkan momentum sebelum dilaksanakannya Ramadan dan Idul Fitri. Herman bersama pemerintah memastikan seluruh kebutuhan pangan untuk masyarakat cukup.

“Kalaupun toh nanti ada pergerakan-pergerakan harga tentu itu juga akan diselesaikan dan dievaluasi sejauh mana penanganannya, supaya cepat berkeadilan dan tentu yang paling penting tidak mengganggu terhadap distribusi pangan sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *