Wartapilihan.com, Amerika Serikat – Donald Trump baru dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat ke 45 sekitar seminggu lalu. Namun dalam seminggu itu, berbagai kebijakan dan keputusan kontroversial telah diambilnya.
Kebijakan yang dinilai menyakitkan bagi sebagian masyarakat Amerika sendiri adalah ditandatanganinya aturan pelarangan pendatang dari tujuh negara mayoritas Muslim. Ketujuh negara itu adalah, Irak, Suriah, Somalia, Yaman, Iran, Libya, dan Sudan.
“Baru kemarin hari saya melihat Senator Chuck Schumar, Ketua kelompok minoritas di Senate Amerika Serikat menangis dalam konferensi pers dan berjanji untuk melawan dan membatalkan keputusan presiden Trump itu. Demonstrasi juga dilakukan oleh ribuan warga Amerika dari berbagai golongan ras, etnik, maupun agama,” ujar Presiden Nusantara Foundation ini dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pilihan, Senin (30/1) di Jakarta.
Alasan utama dari pelarangan (banning) itu adalah untuk menjaga keamanan Amerika dari kemungkinan serangan teroris dari luar (foreign terror). Namun, aturan yang mulai diimplementasikam pada Sabtu (28/1) ini justru menimbulkan kekacauan di beberapa bandara Amerika, khususnya JFK New York.
“Lebih seratusan pendatang dari negara-negara itu, termasuk mereka yang telah memiliki visa masuk (entry visa) ke Amerika, bahkan yang telah menjadi penduduk tetap (permanent resident) atau pemegang kartu hijau ditahan di airport tersebut,” tukas Shamsi Ali yang kini berada di Amerika Serikat.
Shamsi Ali menilai, walaupun tidak akui Trump bahwa aturan ini secara khusus menarget komunitas Muslim, namun dipahami secara luas dan nyata oleh banyak kalangan bahwa keputusan tersebut adalah diskriminatif dan anti Islam.
“Diskriminatif karena dari sekian warga negara yang pernah terlibat aktivitas teror di Amerika Serikat, termasuk di antaranya Afganistan dan Pakistan tidak masuk ke dalam list. Bahkan negara yang paling berbahaya bagi Amerika saat ini karena kemampuan mengembangkan senjata nuklir dengan jangkauan jarak jauh, Korea Utara, juga tidak masuk ke dalam daftar yang terlarang,” jelasnya.
Sementara ini ada yang mengira jika keputusan diskriminatif itu didasari oleh kepentingan pribadi Donald Trump. Di mana negara-negara yang Donald Trump tidak masukkan ke dalam list, termasuk Saudi dan Mesir, karena memang punya hubungan bisnis.
“Keputusan ini juga jelas anti Islam karena semua yang dimasukkan dalam daftar negara-negara terlarang jtu adalah negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Bahkan Donald Trump akan memperluas larangan tersebut tanpa penjelasan rinci apa maksud memperluas itu. Boleh jadi besok lusa akan dikeluarkan peraturan larangan bagi seluruh warga yang beragama Islam masuk Amerika,” terangnya. |
Reporter: Pizaro