Setelah Ahok, Victor Berulah

by
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat (dua dari kanan) bersama (kanan ke kiri) anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem Reri Lestari Moerdijat, Ketua Badan Hukum Partai Nasdem Taufik Basari, dan sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Wibi Andrino mengumkan dukungan Partai Nasdem terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk maju menjadi gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta, di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Jumat (12/2). Kompas/Hendra A Setyawan (HAS) 12-02-2016

Dalam pidatonya ia mengatakan bahwa ke-empat Parpol yang disebut akan menegakkan khilafah, dalih-dalih Parpol tersebut bersebrangan dengan Pemerintah.

Wartapilihan.com, Jakarta –Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Hari Wibowo menyatakan, pernyataan Victor Laiskodat, politisi Nasdem, memperkuat kekhawatiran di kalangan umat Islam bahwa Perppu Ormas memang bernuansa Islamophobia. Kekhawatiran bahwa tujuan Perppu Ormas yang sebenarnya adalah untuk memberangus ormas Islam, khususnya HTI.

“Akibatnya, oknum politisi pendukung pemerintah yang penghayatan Pancasila-nya hanya selevel Victor menganggap parpol penolak Perppu Ormas sebagai pendukung Khilafah, dengan konotasi negatif,” ujar Dradjad di Jakarta, Jumat (4/8).

Setelah huru-hara terkait penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dia berharap kasus Victor ini bukan pertanda rusaknya toleransi antar ummat beragama di Indonesia. Sebab, menghina agama lain secara publik jadi dianggap wajar oleh oknum politisi tertentu.

“Bang Surya Paloh mungkin perlu memberi sanksi sangat keras kepada Victor Laiskodat, karena pernyataannya bisa membuat Nasdem dicap sebagai parpol anti Islam,” tandasnya.

Senada dengannya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan protes dan melakukan langkah-langkah hukum atas fitnah dan tuduhan dusta yang disampaikan secara provokatif tersebut.

“Bagi kami itu bukan hanya fitnah tetapi menunjukan menyebarkan sikap permusuhan yang disampaikan oleh pimpinan parpol yang menggunakan nama demokrasi. Mentalitas seperti itu sesungguhnya sumber masalah di Negeri ini,” kata Jazuli Juwaini.

Rencananya, Sekjend Lembaga Advokasi Hukum DPP Gerindra M. Said Bakhri, siang ini, Jumat (4/8) akan melaporkan pernyataan Vicktor ke Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat.

“Uaran kebencian dan provokasi yang dilakukan Vicktor Layskodat dapat memicu konflik horisontal diantara anak bangsa dan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *