Sertifikasi Halal Kunci Daya Saing

by
Opening Ceremony INDHEX 2018, di SMESCO, Kamis, (1/11/2018), di Jakarta. Foto: Zuhdi.

Meski banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Namun, pemberlakuan UU JPH tentu tidak dimaksudkan untuk membebani pelaku usaha UMKM. Keberadaan koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro atau UMKM diharapkan bisa menjadi kekuatan baru bagi perekonomian nasional.

Wartapilihan.com, Jakarta — INDHEX 2018 yang mengangkat tema Meningkatkan Daya Saing UMKM dengan Sertifikasi Halal, merupakan tema yang tepat dan menarik.

Sebab, terkait dengan rencana pemberlakukan Undang-Undang nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), ada sementara kalangan yang menghawatirkan bahwa ketentuan tersebut akan mematikan sektor usaha UMKM, karena banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal.

Ketua Umun MUI KH Ma’ruf Amin, mengatakan memang hingga kini belum banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Namun, pemberlakuan UU JPH tentu tidak dimaksudkan untuk membebani pelaku usaha UMKM.

“Sebab, sertifikasi halal justru menjadi salah satu kekuatan daya saing, karena tuntutan konsumen akan ketersediaan pangan halal semakin meningkat,” ujar Kyai Ma’ruf dalam acara Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2018 di Smesco, Jakarta, Kamis (1/11).

Di tengah ketidakpastian perekonomian global, menurut Ma’ruf, keberadaan koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro atau UMKM diharapkan bisa menjadi kekuatan baru bagi perekonomian nasional.

“Seperti kita ketahui, kontribusi UMKM bagi Produk Domestik Bruto atau PDB kita mencapai 60,34 persen. Daya serap tenaga kerja di sektor ini juga sangat besar. Kita tentu berharap, kontribusi UMKM tersebut semakin besar di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Majelis Ulama Indonesia sejak beberapa tahun terakhir telah merumuskan dan mengimplementasikan konsep yang mengedepankan sistem perekonomian yang adil, merata, dan mandiri berbasis pada koperasi dan UMKM.

Konsep tersebut dimaksudkan untuk mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif serta berkelanjutan, sekaligus memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan teknologi, inovasi, dan kewirausahaan.

Di sisi lain, sebagai negara dengan jumlah populasi penduduk muslim mencapai lebih dari 200 juta jiwa, masalah halal haram di Indonesia menjadi sesuatu yang sangat penting, karena mengkonsumsi sesuatu yang halal merupakan tuntunan agama yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar.

“Keyakinan itulah yang selama ini menjadi pegangan bagi kaum muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia,” katanya.

Bagi para pelaku usaha, kata Ma’ruf, sertifikat halal MUI juga menjadi nilai tambah, sehingga peran dan keberadaan LPPOM MUI semakin dibutuhkan, seiring dengan tumbuhnya industri makanan minuman dan obat-obatan di Indonesia.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada LPPOM MUI dan SMESCO yang telah bekerja sama menyelenggarakan pameran halal, yang dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia,” ungkapnya.

Tak lupa, ia berpesan agar terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat melalui sertifikasi halal. Jaringan layanan LPPOM MUI yang mencapai seluruh kota provinsi di Indonesia, diharapkan akan semakin meningkatkan kontribusi lembaga ini dalam mendorong nilai tambah UMKM di pasar regional maupun global.

“Atas nama Pimpinan MUI saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan LPPOM MUI selama ini. Ungkapan terima kasih juga saya sampaikan kepada pimpinan Smesco dan Pimpinan perusahaan bersertifikat halal yang berkenan mendukung acara ini,” pungkasnya

Sementara itu, Lukmanul Hakim selaku Direktur LPPOM MUI dalam kesempatan yang sama mengatakan, Indonesia telah ditetapkan oleh Halal Food Council sebagai rujukan halal internasional. Hal ini menurut dia menjadi kekuatan bagi Indonesia ke depannya untuk memimpin percaturan halal dunia.

“Kami memiliki komitmen yang kuat meningkatkan daya saing dalam perdagangan halal, karena kami yakin melalui penguatan UMKM akan ada peningkatan kesejahteraan, mulai secara perlahan dapat diatasi,” kata Lukmanul optimis, dalam Opening Ceremony INDHEX 2018.

Melalui penguatan UMKM, menurut dia, bukan berarti tidak memberikan peluang pada perusahaan besar tapi melakukan kemitraan baik dg perusahaan besar maupun dengan lembaga keuangan dapat ditingkatkan.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2018 UMKM yang disertifikasi halal masih sangat sedikit. Baru sekitar 12.000 UMKM yang disertifikasi halal di tahun ini.

“Sebanyak 24.000 perusahaan di seluruh Indonesia yang melakukan sertifikasi halal. Jumlah UMKM untuk pangan sekitar 4 juta,” kata dia.

Menghitung mundur UU JPH Halal nomor 33 tahun 2014 yang akan disahkan pada 17 Oktober 2019, ia melihat konsekuensi ke depan, jika para UMKM belum melakukan sertifikasi halal maka tidak bisa berdagang.

“Majelis LPPOM MUI terus bekerja keras untuk melakukan sertifikasi halal terhadap UMKM,” tegas dia.

Di tengah perjalanan sertifikasi UMKM, pihaknya melihat animo masyarakat terhadap produk halal sangat meningkat.

“Untuk itu dalam kesempatan yang baik dalam Indonesia Halal Expo, untuk yang kesekian kalinya melakukan seleksi berupa Halal Award terhadap produk yang sangat dinikmati. Pada Halal Award, dewan juri menilai dg 4 kategori,” tukasnya.

Untuk diketahui, bagi produk kecantikan penghargaan diberikan kepada Wardah, untuk restoran diberikan kepada KFC, untuk mie instan Indomie, produk biskuit Hatari, makanan ringan Chitato, minuman ringan, Coca Cola, Air Mineral Aqua, Kopi Kapal Api, kertas Sinar Dunia, plastik kemasan sinar Joyoboyo, permen Mentos, ekstrim Wall’s, kecap Bango, minuman serbuk Putri Sari, Minyak Goreng Bimoli, Sosis Fiesta, dan lainnya.

UKM sebagai Tulang Punggung Negara

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menambahkan dalam sambutannya, UKM adalah backbone (tulang punggung) Indonesia. Karena itu, pemerintah Kabupaten/Kota hingga Provinsi harung mendukung produk-produk di setiap daerah untuk disertifikasi oleh LPPOM-MUI.

“Produk UKM yang tumbuh juga tidak hanya mengejar profit, tapi harus memberikan benefit (manfaat) kepada masyarakat,” tandasnya.

Diantara negara G20, Indonesia menempati posisi ekonomi ketiga. India, China dan Indonesia. Ini merupakan kerja keras seluruh pihak, sehingga kita masih berada di urutan ketiga.

“Nah, untuk itu pemerintah membuat sebuah program untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi seperti lapangan kerja. Kalau lapangan kerja meningkat, pengangguran menurun dan angka kemiskinan menurun,” ujar Puspayoga

Pemerintah mengatakan, pertumbuhan ekonomi harus diikuti oleh pemerataan kesejahteraan masyarakat. “Ini menjadi tugas penting bagaimana Kyai Ma’ruf menciptakan arus baru ekonomi. Sehingga percepatan kesejahteraan tercapai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika dulu pengusaha kecil meminjam dana di Bank, bunganya mencapai 22%. Sedangkan pengusaha besar hanya 12%. “Sekarang Pak Presiden menurunkan hingga 7%. Karena tanpa program seperti itu, pertumbuhan bisa meningkat, tapi pemerataan belum tentu bisa,” pungkas dia.

 

Eveline Ramadhini dan Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *