Selamatkan Indonesia dari Pergaulan Bebas

by
Suasana seminar mengatasi pergaulan bebas yang diselenggarakan Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind). Dok. Panitia

Perzinahan dapat merusak moral masyarakat dan melemahkan kepribadian bangsa, membatasai kelahiran generasi, menularkan penyakit kelamin yang berbahaya, banyak terjadi perceraian, dan memutuskan shilaturahim.

Wartapilihan.com, Jakarta — Ketahanan keluarga bagi pembangunan bangsa dan negara merupakan hal mendasar dalam membangun fondasi masyarakat madani. Selain itu, lahirnya peradaban bangsa bermulai dari keluarga.

“Keluarga adalah masyarakat terkecil dan dari tatanan terkecil ini dapat melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa, kita tahu keberlanjutan sebuah bangsa ditentukan oleh keluarga,” ujar Ketua Bidang Ketahanan Keluarga Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind) Ustazah Aan Rohanah dalam sebuah seminar di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9).

Karena itu, lanjut dia, Islam mengharamkan perzinahan agar tidak menghancurkan sistem berkeluarga, merusak hubungan suami istri, memutuskan ikatan pernikahan, menghilangkan keteladanan, merusak keturunan, dan menghidupkan perilaku hewan.

“Imam As-Syatiby dan Imam Ibnul Qayyim mengatakan, semua yang diharamkan itu menghindarkan dari berbagai bentuk mudharat,” katanya.

Ustazah Aan menjelaskan, sebab timbulnya perzinahan diantaranya berkhalwat (berdua-duaan), berikhtilat (berbaur bukan mahram), melihat gambar dan video porno, mengumbar aurat, dan penyalahgunaan media sosial.

Akibatnya, ungkap dia, perzinahan dapat merusak moral masyarakat dan melemahkan kepribadian bangsa, membatasai kelahiran generasi, menularkan penyakit kelamin yang berbahaya, banyak terjadi perceraian, memutuskan shilaturahim, keluarga tidak harmonis, bertambahnya masalah kriminal, semakin banyak anak terlantar, dan memutuskan rezeki.

“Karena itu, generasi muda yang sudah mampu, segera menikah agar tidak terjerumus ke dalam perzinahan. Dan masyarakat wajib memberikan sanksi moral kepada pelaku zina dengan saling menasehati kebenaran, kesabaran dan kasih sayang,” saran Ustazah Aan.

Selain itu, ia merekomendasikan pemerintah agar menegakkan peraturan perundang-undangan KUHP Pasal 284 yang memberikan hukuman penjara selama-lamanya bagi pelaku zina.

“Pemerintah melalui Kemenag dapat mengaktifkan pendidikan agama di sekolah melalui kegiatan Rohis, meningkatkan kompetensi guru agama dan menambah jam pelajaran agama di sekolah,” tandasnya.

Dalam kesempatan sama, dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgin) Dwi Rasyanti mengatakan, seorang muslim dengan tugas sebagai khalifah di muka bumi harus menghasilkan generasi terbaik dengan cara terbaik. Salah satunya adalah menikah agar melahirkan generasi-generasi penerus.

Menurut dia, pernikahan adalah cara terbaik mengatur reproduksi. Menghindari seks pra-nikah adalah cara terbaik untuk menjaga keturunan agar tidak punah. Selain itu, dapat menghindari tertularnya penyakit menular seksual (PMS).

“Hubungan pria wanita harus penuh tanggung jawab supaya keturunan yang dilahirkan berkualitas yaitu dengan menikah. Sebab, hubungan seksual di luar pernikahan lebih beresiko menyebabkan kekerasan, pemaksaan, perundungan, dan menyebabkan gangguan kejiwaan,” ujar dia.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *