Wartapilihan.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i atau biasa disapa Romo menyoroti kasus yang menimpa pakar Telematika ITB, Hermansyah. Romo mempertanyakan rentetan kasus teror belakangan ini dialami oleh ulama, tokoh, aktivis, ilmuwan, dan mahasiswa.
“Mereka yang melakukan tindakan kebenaran sepertinya di negeri ini menjadi terancam dari kemungkinan tindak kekerasan seperti yang dialami saudara Hermansyah,” kata Romo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (10/7).
Lebih lanjut, Romo meminta pihak Kepolisian bisa mengungkap siapa aktor intelektual, penyandang dana di balik peristiwa nahas yang dialami oleh pakar Telematika yang membongkar kepalsuan chat antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
“Saya kira pelakunya teroris itu karena Hermansyah memberikan penjelasan bahwa chat Habib Rizieq itu palsu, berarti dia miliki keterangan penting dalam upaya penegakan hukum di negeri ini, ini harus diungkap, pelaku harus ditangkap, masa iya peristiwa di jalan tol sulit diungkap,” ungkap Romo.
Romo khawatir, pelaku yang menteror tokoh, ulama maupun aktivis tetap dibiarkan. Sama seperti yang dialami Ustad Tengku Zulkarnain di Kalimantan Barat, Fahri Hamzah tidak diungkap, pembakaran masjid di Tolikara diundang ke Istana, Kaesang ungkapan lebih vulgar dibanding Hary Tanoe tetapi tidak diungkap polisi, dan Novel Baswedan yang tidak kunjung jelas.
“Karena kan dari jam peristiwa sudah diketahui, bisa dilacak, ada CCTV di pintu tol masuk dan keluar ada, dalam skala waktu sekian menit, sekian jam bisa mudah ketimbang di luar jalan tol,” terang dia.
Menurutnya, polisi tidak dapat menemukan pelaku apabila upaya sistematis teror. Namun, jika pelaku yang kontra terhadap pemerintah pasti cepat pengungkapannya.
“Jadi publik bisa mmahami secara sistematis ini upaya untuk meneror penegakan kebenaran atau bukan, saya pastikan tidak akan ditemukan kalau ini upaya sistematis teror,” jelas Romo.
Terakhir, Ketua Pansus RUU Terorisme berharap, ukuran kinerja Kepolisian harus state oriented bukan government oriented.
“Kalau untuk kepentingan negara sangat bagus, tetapi apabila untuk kepentingan pemerintah, aparat penegak hukum hanya alat politik dan alat kekuasaan,” pungkasnya. II
[Ahmad Zuhdi]