Registrasi Ulang Kartu Prabayar

by
foto:sumber: tiroriro.com

Berdasarkan data Kemkominfo, tercatat hingga Rabu (14/3/218) pukul jam 07.00 WIB pagi tadi sudah 351.595.558 kartu seluler prabayar teregistrasi. Namun masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya, amankah registrasi ini terhadap data pribadi?

Wartapilihan.com, Jakarta – Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkominfo R. Niken Widiastuti, meski banyak isu tidak benar yang beredar, antusiasme masyarakat tidak berhenti. Pasalnya, hingga saat ini sudah 351 juta lebih pengguna kartu seluler melakukan registrasi.

“Dengan registrasi kartu prabayar tersebut, justru dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat agar masyarakat tidak terus menerus mendapat informasi menyesatkan di dunia maya, yang saat ini sudah dinilai cukup mengganggu,” kata Niken, dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB 9) bertajuk “Registrasi Data Kartu Telepon: Aman dan Terjamin”, di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jakarta, Rabu, (14/3/2018).

Niken melanjutkan, salah satu tujuan program registrasi kartu prabayar ini ialah agar masyarakat terdata sehingga tidak menjadi anonim. “Karena, anonimitas akan berpotensi atas perilaku dan tindakan yang bertanggung jawab di dunia maya,” ulas Niken.

Maka dari itu, ia berharap, ke depannya kehidupan di dunia maya bisa lebih sehat dan tertata lebih baik sehingga praktik-praktik negatif yang kerap mengganggu seperti ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax, bisa terminimalisir.

“Kita patut bersyukur, tingkat antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam ikut serta program registrasi ulang kartu prabayar sesuai data kependudukan seperti NIK dan nomor KK. Terhitung sudah Lebih dari 351 juta penduduk yang melakukan registrasi,” pungkas Niken.

Sementara itu, terkait isu kebocoran data atau penjualan data ke negara asing, hal itu ditepis oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad M Ramli, dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, yang terjadi adalah penyalahgunaan data kependudukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk registrasi kartu seluler prabayar. Kendati demikian, Ramli memastikan bahwa seluruh data kependudukan aman di tangan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

“Kami akui di lapangan terjadi penyalahgunaan. Tapi bukan kebocoran data kependudukan. Karena Kemendagri punya SOP yang ketat untuk melindungi itu, operator seluler juga dengan ISO 270001. Jadi kata-kata kebocoran itu terlalu tendesius. Yang terjadi adalah penyalahgunaan data untuk registrasi,” kata Ramli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *