Presidium 212 Protes Kriminalisasi 20 Tokoh

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Presidium Alumni 212 kembali mendatangi Komisioner Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna mendapatkan surat rekomendasi terkait 20 nama yang diajukan tempo lalu. Diketahui, ke-20 nama tersebut di kriminalisasi oleh Pemerintah diantaranya Habieb Rizieq Shihab, Amien Rais, Bachtiar Nasir, Adnin Armas Buni Yani, Muhammad Al Khaththath, Zainuddin Arsyad, dan lain-lain.

“Kami datang kesini untuk menagih rekomendasi dan alhamdulilah insya Allah rekomendasi hari ini keluar soal investigasi, kriminalisasi yang lalu-lalu sekitar 20 orang,” kata Sambo kepada Wartapilihan, Jumat (14/7).

Lebih lanjut, dari rekomendasi tersebut, Presidium Alumni 212 akan mengambil sikap apakah diajukan ke DPR untuk ditindaklanjuti karena sudah terjadi pelanggaran HAM atau ke Pengadilan Internasional.

“Kita juga akan menyampaikan ke masyarakat banyak, ke khalayak bahwa telah terjadi pelanggaran berat terhadap ulama, aktivis dan tokoh,” jelas Ustadz yang pernah menggawangi Tamasya Al Maidah 51 ini.

Sambo menjelaskan, bahwa tugas Presidium Alumni 212 adalah mengadvokasi ummat baik secara hukum maupun politik. Setelah 20 pengaduan kemarin diterbitkan surat rekomendasi, PA 212 juga akan melaporkan soal peristiwa nahas yang dialami oleh pakar telematika Hermansyah dan Perppu pembubaran ormas.

“Kami minta Komnas HAM membentuk Tim Investigasi khusus karena jelas apa yang dialami oleh saudara Hermansyah untuk membungkam saksi ahli chat Firza dengan Habib Rizieq,” tegas Ansufri Idrus Sambo.

Selain itu, dia dengan PA 212 lainnya juga mengadukan Hidayat, yaitu pelapor yang mengaduan pelanggaran dan penodaan agama melalui Vlog yang dilakukan oleh putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep. Namun, justru Hidayat yang ditetapkan sebagai terangka.

“Kita juga mengadukan siapa saja yang di kriminalisasi urusan dendam politik seperti Hary Tanoe. Kemarin pada protes ke saya, `Ustadz kenapa dukung Hary Tanoe?` Saya bilang bukan karena kita bela orangnya, tetapi melihat kriminalisasi yang dilakukan pemerintah secara terstruktur kepada pihak yang dianggap bersebrangan,” tandasnya.

Terakhir, dia juga akan memberikan tambahan soal kasu Buni Yani yang terus di proses di Pengadilan. Kabarnya, jelas Sambo, apabila Buni Yani ditersangkakan maka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dibebaskan.

“Mudah-mudahan Komnas HAM segara membentuk tim investigasi baru, termasuk kepada tokoh-tokoh politik yang di kriminalisasi. Owh iyah, Pak Amien Rais kalau urusan seperti ini tidak datang, beliau urusan yang lebih strategis sifatnya,” tutupnya menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan kehadiran tokoh reformasi tersebut.

[Ahmad Zuhdi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *