Ditengah peningkatan kesiapan Pilkada serentak 2018, masih terdapat beberapa bersoalan yang terus menerus harus mendapat perhatian dalam setiap pemilihan, diantaranya akurasi data pemilih belum optimal, netralitas ASN masih dipertanyakan, money politic dan ketidaknetralan Penyelenggara Pilkada.
Wartapilihan.com, Jakarta –Pelaksanaan Pilkada serentak telah dilaksanakan Rabu (27/6) di 17 Provinsi, 39 Kota dan 113 Kabupaten berlangsung lancar, aman dan tertib. Dari 115 Kabupaten yang direncanakan, ada 2 Kabupaten yang karena pertimbangan keamanan dan kesiapan logistik ditunda pelaksanaanya yaitu Kabupaten Nduga dan Kabupatan Paniai.
Pimpinan DPD RI mengapresiasi kerja keras para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah yaitu KPUD dan Bawaslu Daerah, jajaran Pemerintah Daerah, aparat keamanan penegak hukum (Polri dan TNI) dan masyarakat yang telah menyelenggarakan dan mensukseskan Pilkada Serentak 2018.
“Secara prosedural, ada peningkatan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang dilakukan penyelenggara Pilkada baik dalam tahap persiapan maupun pada tahap penyelenggaraan. Persoalan yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada serentak sebelumnya relatif makin berkurang. Hal ini ditandai mulai kesiapan regulasi dari KPU dan Bawaslu, ketersediaan anggaran, tersedianya data Pemilih, kesiapan personil di TPS dan ketercukupan logistik Pilkada,” ujar Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/6).
Namun, kata dia, ditengah peningkatan kesiapan Pilkada serentak 2018, masih terdapat beberapa bersoalan yang terus menerus harus mendapat perhatian dalam setiap pemilihan, diantaranya akurasi data pemilih belum optimal, netralitas ASN masih dipertanyakan, money politic dan ketidaknetralan Penyelenggara Pilkada.
“Pilkada Serentak 2018 merupakan gambaran terkini atas Pelaksanaan Pilkada tangsung. Selama 13 tahun terakhir (2005-2018) telah digelar di 1.566 daerah. Pilkada langsung, yang dalam beberapa hal memiliki sisi kelemahan terutama berkaitan dengan biaya politik yang besar, mencuatnya isu komunal dan kedaerahan, konflik sosial dan tergerusnya rasa persatuan dalam masyarakat (beda pilihan dalam Pilkada), serta biaya politik yang besar mengakibatkan banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi,” paparnya.
Menurutnya, Pilkada serentak harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi bagi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar pelaksanaan pemiiihan bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan dan penyiapan SDM penyelengara agar tidak terjadi gap antara teknologi yang digunakan dengan penyelenggara di lapangan kedepannya.
“Pilkada kemarin masih sangat menitikberatkan pada demokrasi kuantitas dan prosedural, belum mengedepankan pada aspek demokrasi kualitas dan substansial. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan pilkada serentak selama ini yang masih menyibukkan diri dalam persoalan prosedural,” katanya.
Karena itu, DPD RI akan melakukan kajian mendalam mengenai arah dan kebijakan pemilihan kepala daerah ke depan dengan mempertimbangkan perlunya ruang pengintegrasian konsep otonomi daerah dengan sistem pemilihan kepala daerah.
“Kami memandang penting perlunya mencarikan solusi altematif bagi pilihan model demokrasi yang ada saat ini. Kepala Daerah terpilih kedepan harus selalumembangun ikatan kuat dengan rakyatnya. lnilah substansi yang paling penting dari pelaksanaan Pilkada serentak 2018,” tukasnya
“Sangat dzolim bagi Pimpinan Daerah (Gubemur, Bupati dan Wali kota) apabila ingkar terhadap janji dan mandat rakyatnya,” imbuh dia.
DPD RI berharap ke depan harus ada relasi yang kuat antara pemilihan kepala daerah dengan lahirnya Pemimpin Daerah yang baik, jujur, dapat dipercaya dan cakap untuk mengemban amanah membawa masyarakat daerah yang sejahtera.
“Dengan kesatu paduan ini maka dimungkinkan demokrasi melalui pemilihan kepala daerah akan beranjak dari demokrasi yang secara prosedural menapaki fase yang Iebih subtansial, dari demokrasi yang quantitative heavy menuju qualitative heavy,” pungkasnya.
Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, hampir di beberapa daerah tak dapat dijumpai isu SARA sebagai alat politisasi agama. Usai KPU mengumumkan real count, ia mengajak seluruh masyarakat guna menjaga persatuan dan kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Mudah-mudahan proses seperti ini juga terjadi di (pilpres 2019) tahun depan. Tidak ada sengketa, perbedaan dan hal yang membuat kita terpecah belah sebagai putera-puteri terbaik bangsa,” ujar dia.
Ahmad Zuhdi