Aksi Bela Palestina pada Ahad (17/12) di Monas, Jakarta, menghasilkan petisi sebagai bentuk kesamaan langkah dan sikap Ormas-Ormas Islam di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia, dalam menentang dan mengancam Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Wartapilihan.com, Jakarta –-Petisi itu dibacakan oleh Sekretaris Jenderal MUI Pusat KH Anwar Abbas di hadapan ratusan ribu umat Islam. Berikut kutipannya:
Keputusan presiden Amerika serikat Donald Trump, melanggar hak asasi manusia dan merusak usaha perdamaian antara Palestina dan Israel yang selama ini diusung dunia.
Apabila Amerika tidak segera mencabut pernyataan itu, maka Amerika tidak pantas untuk menjadi delegasi perdamaian dunia.
Mendesak Amerika untuk mengakui kemerdekaan Palestina dengan menjadikan Jerusalem sebagai ibukota Palestina dan mencabut kedutaan Amerika untuk Israel di Jerusalem.
Mendesak negara -negara lain untuk memutuskan hubungan diplomatik terhadap Amerika dan Israel.
Mendukung hasil KTT OKI yakni mendorong perwujudan hak-hak kemerdekaan rakyat Palestina.
Apabila dengan semua itu Amerika belum juga bergeming, maka umat Indonesia mendesak PBB untuk menggelar sidang istimewa dengan memberikan sanksi.
Mendesak DPR untuk mengkaji ulang kerjasama usaha-usaha Amerika di Indonesia.
Menyeru umat untuk memboikot produk Amerika dan zionis Israel di Indonesia, dengan mengutamakan produk bangsa.
Meminta melalui KTT OKI untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina. Menyerukan umat Islam untuk memberikan doa/qunut nazilah untuk Palestina. Semua itu bertujuan menjadikan Palestina negeri yang berdaulat dan makmur.
Ahmad Zuhdi