Kini, Bank Sampah Taman Raya 21 diikuti 205 KK (20%) nasabah dari 13 RT, dengan omzet penjualan sampah sekitar Rp 3 juta/bulan. Hasil penjualan sampah warga jadi kredit tabungan emas masing-masing di Pegadaian Syariah. Sedang pendapatan yang diperoleh Bank Sampah Taman Raya 21 digunakan untuk biaya operasional dan kas.
Pengurus Rukun Warga (RW) 21 Perum Taman Raya Dusun 2 Desa Mangunjaya, Kec Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 15 Desember 2019, me-launching Program Bank Sampah Taman Raya 21 (Tamara 21).
Peluncuran program swadaya yang sudah berjalan setahun terakhir itu, dihadiri pejabat kelurahan Mangunjaya, Ketua RW 21 Tri Priyogo, para Ketua RT, pengurus Tamara 21, dan beberapa perwakilan dari PT Pegadaian (Persero) area Jatiwaringin.
Turut hadir Nurbowo, Ketua Umum Aksi Relawan Mandiri Himpunan Alumni IPB (ARM HA-IPB), badan otonom alumni IPB yang juga concern pada rehabilitasi lingkungan hidup demi pencegahan bencana alam.
Puluhan warga Taman Raya hadir sambil memeriahkan bazaar UMKM yang menjajakan produk kuliner, busana, perlengkapan rumahtangga, dan lain-lain.
Dalam peresmian Program Bank Sampah Tamara 21 ini, pengurus RW juga memberikan penghargaan kepada sejumlah nasabah terbaik. Hadiahnya antara lain paket kuliner dari ARM HA-IPB.
Ketua panitia launching Tamara 21, Warjimin Sutarja, menuturkan, gagasan bank sampah berangkat dari kegalauan dirinya selaku Ketua RT 04 akan masalah sampah di lingkungannya.
‘’Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kab Bekasi di Burangkeng, sudah overload. Akibatnya, memunculkan TPA ilegal seperti di Kali Jambe dan kali Busa. Akhirnya, kita juga yang merasakan dampaknya,’’ tutur Warjimin.
Ia kemudian mengajukan gagasan program bank sampah di lingkungan RW 21 kepada Ketua RW Priyogo. Gayung bersambut. ‘’Segera studi banding dan kita adopsi di sini,’’ ajak Ketua RW.
Pada akhir Oktober 2018 mereka lalu belajar tentang bank sampah ke Desa Setia Asih, Kec Tarumajaya, Kab Bekasi.
Pulangnya, Ketua RW membentuk pengurus Tamara 21 dengan tugas sesegera mungkin menerapkan program bank sampah.
Akhirnya, Bank Sampah Tamara 21 dirilis pada 25 November 2018. ‘’Diawali dengan 70 nasabah pelopor Bank Sampah yang berasal dari 13 RT di lingkungan RW 21,’’ ungkap Ketua RT 04 Warjimin.
Kini, Bank Sampah Taman Raya 21 diikuti 205 KK (20%) nasabah dari 13 RT, dengan omzet penjualan sampah sekitar Rp 3 juta/bulan. Hasil penjualan sampah warga jadi kredit tabungan emas masing-masing di Pegadaian Syariah. Sedang pendapatan yang diperoleh Bank Sampah Taman Raya 21 digunakan untuk biaya operasional dan kas. Diantaranya untuk honor kolektor, honor pemilah sampah, dan bahan bakar serta perawatan motor-bak pengangkut sampah.
‘’Kita masih kekurangan tenaga sukarelawan kolektor sampah nasabah. Selain itu kita juga membutuhkan gudang sampah lagi seiring pertambahan nasabah dan volume sampah,’’ tutur Yanto, relawan Bank Sampah Taman Raya 21.
Pekerja free-lance pabrik itu juga mengatakan, Bank Sampah Taman Raya 21 memerlukan mesin pencacah sampah plastik. ‘’Biar nilai ekonomisnya lebih tinggi jika dijual ke industri untuk didaur ulang,’’ ungkapnya.
Ketua RW Tri Priyogo menargetkan, pada tahun 2020 Program Bank Sampah Tamara 21 diikuti sedikitnya 400 KK. ‘’Sekarang ini walau baru diikuti 20% warga se-RW, namun patut kita syukuri. Kesadaran kepedulian sampah mulai tumbuh,’’ katanya.
Misalnya, menurut Ketua RT Warjimin, pemulung mulai malas memasuki RW 21 Mangunjaya karena semakin jarang sampah bernilai ekonomis. Volume sampah di Burangkeng juga mulai berkurang. ‘’Mudah-mudahan andil kecil kami ini juga bernilai ibadah,’’ harap Warjimin.