Indonesia menjadi negara dengan urutan ketujuh sedunia dalam angka usia pernikahan dini. Bagaimana dampaknya?
Wartapilihan.com, Jakarta –Puti Chairida Anwar selaku Kasubdit Pelayanan Kementerian Sosial RI menjelaskan, sebanyak 40,2 juta anak terlantar setiap tahunnya. Terlebih lagi, anak seringkali menjadi korban dari orang terdekatnya, termasuk orangtua. Menurutnya, hal ini salah satunya terjadi karena kurangnya pengetahuan dan penguatan bagi calon orangtua.
“Banyak hal yang harus dipahami orangtua sebelum memiliki anak, seperti bagaimana mengasuh anak, mengetahui hak-hak anak, dan pemenuhan kebutuhannya,” kata Puti, di Jakarta.
Seringkali, hal yang membuat orangtua kurang teredukasi juga karena pernikahan dini yang marak terjadi, juga para orangtua yang miskin membuat rentan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang tidak hanya terjadi antar pasangan, tetapi juga kepada anak.
“Pemerintah sudah mencoba memberikan lembaga konsultasi bagi orangtua di tiap kabupaten untuk melakukan pendekatan kepada orangtua agar dapat mengusahakan pengasuhan yang layak,” tutur Puti.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial RI sudah mengadakan hotline aduan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menghubungi kontak tersebut kapanpun untuk menerima pengaduan dengan menelepon nomor 1500171.
Sementara itu, Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, pernikahan dini menjadikan orangtua sebelum waktunya, padahal ia belum memiliki mental yang matang.
“Hal itu rentan terhadap terjadinya kekerasan pada anak. Akibat pernikahan dini, yang dirugikan kebanyakan wanita dan anak-anak,” tukas Retno.
Selain mental yang belum siap, anak yang menikah di usia dini, yakni di bawah 16 tahun sesuai peraturan Undang-undang akan lebih rentan terhadap penyakit di usia lebih lanjut.
“Negara menanggung beban yang berat,” tandas Retno.
Seperti diketahui, jumlah pernikahan usia dini terus melonjak dari tahun ke tahun. Data dari Unicef menunjukkan, sebanyak 25% orang di Indonesia telah melakukan pernikahan dini, yang seringkali disebabkan beberapa faktor, yaitu (1) married by accident, dan (2) faktor ekonomi, dan (3) kurangnya pengetahuan tentang dampak kesehatan dari menikah muda.
Eveline Ramadhini