Penerbit Buku Konten LGBT Akui Tak Layak Terbit

by
Penerbit Pustaka Widyatama menemui pihak KPAI untuk klarifikasi dan mengakui kelalaiannya dalam mengedit buku, pada Jum'at, (29/12/2017).

Sehari paska pemanggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap penerbit Pustaka Widyatama terkait buku yang diduga mengandung unsur kampanye LGBT pada Balita yang berjudul “Balita Langsung Lancar Membaca” dengan metode BSB (Bermain Sambil belajar), pada Jum’at 29 Desember 2017 kemarin akhirnya pihak penerbit datang penuhi panggilan KPAI.

Wartapilihan.com, Jakarta –-Lima orang perwakilan datang langsung dari Yogyakarta menemui pihak KPAI. Penerbit mengaku datang ke KPAI atas kesadaran sendiri setelah membaca berbagai pemberitaan di media online pada Kamis, 28 Desember 2017 pasca konferensi pers KPAI di gelar. Penerbit hendak segera agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di masyarakat.

“Dalam pertemuan dengan KPAI, penerbit Pustaka Widyata mengakui bahwa buku yang dilaporkan ke KPAI adalah buku yang ditulis Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa, yang kemudian diterbitkan oleh Pustaka Widyatama pada tahun 2010.  Namun, buku Intan yang diterbitkan oleh Pustaka Widyatama hanya satu yang kemudian membuat heboh karena di duga mengandung unsur kampanye LGBT,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Jum’at, (29/12/2017).

Retno menuturkan, saat memberikan klarifikasi kepada KPAI, penerbit cukup kooperatif. Penerbit Pustaka Widyatama menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa terjadi kesalahan pada konten/isi buku tersebut yang tidak layak untuk diterbitkan.

“Mereka akui, hal ini murni kesalahan pihak editor penerbit yang lalai mengkoreksi detail isi buku halaman demi halaman. Atas kesalahan tersebut, penerbit Pustaka Widyatama sudah melakukan penarikan buku sejak terjadi komplain dari pembaca pada tahun 2011 hingga tahun 2012. Semenjak penarikan buku tersebut, maka Pustaka Widyatama sudah tidak memproduksi dan mengedarkan buku tersebut, bahkan Intan dan Andri sudah tidak lagi menjadi penulis di Pustaka Widyatama,” Retno melanjutkan.

Ia melanjutkan, penerbit menyatakan kepada KPAI bahwa halaman buku yang di unggah ke media sosisal pada Desember 2017 dipastikan adalah buku lama yang sudah ditarik di pasaran, namun karena buku sudah terlanjur di beli oleh orangtua maka penerbit sulit menarik, kecuali orangtua mengembalikan buku yang dibelinya ke penerbit untuk dihancurkan.

“Untuk itu penerbit menghimbau, apabila saat ini masih ditemui buku tersebut di pasaran, maka penerbit memohon untuk ditarik dan dikembalikan ke penerbit, untuk yang sudah terlanjur dibeli perorangan, penerbit bersedia membeli kembali untuk kemudian akan dihancurkan,” tukas dia.

Retno memaparkan, pada saat KPAI menanyakan apakah sebelum datang ke  KPAI ada komunikasi dengan penulis buku yang heboh ini, penerbit menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan penulis dan penulis juga siap jika dipanggil ke KPAI.

Untuk itu, Retno menerangkan, KPAI akan mengirimkan surat panggilan kepada Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa langsung ke yang bersangkutan karena sudah mendapatkan kontak dan alamatnya dari pihak penerbit, mengingat Intan Noviana sangat produktif menulis buku untuk Balita Belajar Membaca.

“KPAI akan meminta penulis membawa buku-bukunya yang lain, karena khawatir masih terselip kata-kata yang serupa dengan konten yang tidak layak. Pemanggilan direncanakan pertengahan Januari 2017,” pungkas Retno.

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *