Penelitian Abdul Aziz Bertentangan dengan Syariat Islam

by

Hal ini juga berbahaya karena bertentangan dengan Syariat Islam serta norma hukum yang berlaku di Indonesia, antara lain yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Sehingga dapat merusak sendi-sendi moral kehidupan keluarga dan mengancam masa depan generasi muda.

Wartapilihan.com, Jakarta — Sekretaris Majelis Mujahidin Indonesia, M Shobbarin Syakur menilai, penelitian Abdul Aziz terhadap konsep milkul yamin Muhammad Syahrur bertentangan dengan syariat Islam. Sebab. milkul yamin berkaitan dengan budak dari tawanan perang, bukan budak belian.

“Mengaitkan milkul yamin dengan kebebasan melakukun hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan merupakan kesesatan berfikir yang Iahir dari kebodohan tentang syariat Islam,” kata Shibbarin di Jakarta, Kamis (5/9).

Menurutnya, di zaman sekarang milkul yamin tidak memiliki obyek hukum, baik menurut syariat Islam maupun hukum internasional karena Islam sejak jaman Nabi Saw telah melarang adanya perbudakan. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melarang memperlakukan tawanan perang secara tidak manusiawi.

“Konsep milkul yamin versi Muhamad Syahrur yang diadopsi oleh Abdul Azis dan mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas merupakan upaya menyebarkan paham sesat dan menyesatkan melalui karya ilmiah,” katanya.

Menurutnya, hal ini sangal berbahaya karena bertentangan dengan Syariat Islam serta norma hukum yang berlaku di Indonesia, antara lain yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Sehingga dapat merusak sendi-sendi moral kehidupan keluarga dan mengancam masa depan generasi muda.

“Konsep milkul yamin seperti tersebut di atas telah menghalalkan zina yang diharamkan oleh Allah SWT perbuatan menghalalkan sesuatu yang haram, maka pelakunya lelah murtad dan Islam,” ujarnya.

Adi Prawiranegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *