Membangun pemuda Islam adalah membangun Pemuda Indonesia. Menghancurkan pemuda Islam juga menghancurkan Pemuda Indonesia.
Wartapilihan.com, Jakarta –Pemuda dalam Undang-Undang No. 40 tentang Kepemudaan disebutkan bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka bersatu dan berdaulat.
Pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Dalam ayat 2 dijelaskan bahwa Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggungjawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
“Saat ini jumlah pemuda Indonesia lebih kurang 61,8 juta jiwa atau sekitar 24,5% Penduduk Indonesia. Sebuah potensi dan modal yang sangat besar. Apalagi diprediksi pada tahun 2020-2035 Indonesia akan memiliki angkatan muda 64% dari jumlah seluruh rakyat Indonesia. Bonus demografi terbesar di dunia,” ujar Wakil Ketua Umum PP Persis Jeje Zainuddin.
Potensi yang sangat besar ini, kata dia, akan menjadi modal luar biasa bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa juga sebaliknya. Jika angkatan muda ini dididik, dibangun, dilatih, disiapkan segala keahlian dan keterampilannya maka Indonesia akan maju. Tapi sebaliknya jika dibiarkan, tidak dididik dan dilatih maka Indonesia akan menanggung beban yang amat berat dari melimpahnya generasi yang tidak produktif dan Indonesia akan menjadi bangsa terbelakang.
“Pemuda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari pemuda Islam. Sebagai penduduk dengan mayoritas muslim di Indonesia maka Pemuda Indonesia adalah Pemuda Islam. Oleh karena itu jika kita berbicara tentang kebangkitan pemuda Indonesia adalah bicara tentang kebangkitan pemuda Islam,” paparnya.
Maka membangun pemuda Islam, lanjutnya, adalah membangun Pemuda Indonesia. Menghancurkan pemuda Islam juga menghancurkan Pemuda Indonesia. Membangun, merawat dan memajukan umat Islam di negeri ini sama dengan membangun, merawat dan memajukan bangsa. Begitu pula sebaliknya.
“Sumpah Pemuda tidak bisa dilepaskan dari gerakan kebangkitan Islam di nusantara. Sumpah pemuda diawali dengan berdirinya organisasi-organisasi Islam modern; SDI, SI, Jami’at Khair, Al Irsyad, Muhammadiyah, Persis, Nahdlatul Ulama, dan lain-lain. Sumpah pemuda terinspirasi dari semangat kebangsaan dan kemerdekaan yang diusung oleh gerakan-gerakan Islam tersebut,” terangnya.
“Maka menghancurkan Indonesia yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu adalah dengan menghancurkan Islam. Dilakukan bersamaan; menghancurkan pemuda dengan pornografi, narkoba, pergaulan bebas, hedonisme, kekerasan, dll sekaligus juga menghancurkan Islam dengan isu terorisme, radikalisme, ekstremisme, liberalisme, pluralisme, sekulerisme dan lainnya”.
Masa depan Pemuda Islam dalam Al Qur’an Hadits
Bumi akan diwariskan kepada orang-orang shalih. Islam akan jadi rahmatan lil ‘alamin jika bumi dikuasai oleh ooran-orang shalih. (Az Zumar: 74). Dalam ayat ini Allah mencatatkan ketetapan-Nya tersebut di Zabur (kitab-kitab para Nabi) dan di Ad Dzikra (Lauhul Mahfudz). Hal itu menunjukkan betapa pentingnya kita menjadi Pemuda-pemuda shalih agar dapat mewarisi dan mengelola bumi sehingga menjadi Rahmat bagi alam semesta. Begitupula disebutkan dalam Al Mu’minun: 10-11, An Nuur: 55.
“Disebutkan dalam hadits tentang pertanyaan Sahabat imperium manakah yang akan terlebih dahulu ditaklukkan oleh umat Islam yang menunjukkan bahwa genarasi shalih seperti para sahabat memiliki mimpi dan tekad yang sangat besar untuk menundukkan dunia di bawah peradaban Islam. Hanya pemuda-pemuda dengan karakter para sahabat Rasulullah yang dipastikan mampu menguasai dunia dan mengisinya dengan kebaikan demi kebaikan,” tukas Jeje.
Karakteristik Generasi Qur’ani
Karakteristik Pemuda Shalih yang akan mewarisi dunia: Pertama, cinta kepada Allah, lemah lembut kepada orang-orang beriman, tegas dan keras kepada orang-orang kafir, berjihad di jalan Allah dan tidak gentar dengan celaan dan hinaan. (Al Maidah: 54)
“Kedua, keras terhadap orang kafir, berkasih sayang sesama orang mu’min, tekun beribadah, nampak atsar sujud di wajahnya (taat dan patuh kepada Allah), mampu menyemai dan membina kader shalih lainnya. (Al Fath: 29),” ucap Jeje.
Ketiga, pemuda-pemuda yang membenarkan dan mengikat perjanjian dengan Allah. (Al Ahzab: 23). Keempat, Pemuda yang tekun dan khusu’ beribadah, aktif di dunia tapi tidak terlalaikan oleh dunia, menegakkan shalat, menunaikan zakat. (An Nuur: 36-38)
“Dan kelima, pemuda yang cerdas dan luas ilmunya, sehat dan kuat fisiknya. (Al Qashash: 26),” tandasnya.
Cara Membentuk Pemuda Islam yang Shalih
Pemuda Islam shalih itu, simpul Jeje, tidak lahir sendiri tapi dilahirkan (dibentuk). Oleh karena itu kita diharuskan untuk menyiapkan generasi penerus (An Nisaa: 9) dan melakukan proses pendidikan dengan ruh jihad dan ijtihad (At Taubah: 122. Umat Islam bisa memulainya dengan langkah proses identifikasi dan seleksi, proses rekrutmen, proses pendidikan, proses distribusi (khidmatul ummah), dan proses evaluasi.
“Mari lahirkan Pemuda yang berkarakter Mujtahid, mujaddid dan mujahid untuk kebangkitan Islam dan Indonesia tercinta,” tutup Jeje.
Ahmad Zuhdi