Pasangan Amerika Serikat Bersikeras Namakan Anaknya “Allah”

by

Wartapilihan.com, Amerika – Departemen Kesehatan Masyarakat Amerika Serikat telah menolak untuk mengeluarkan akta kelahiran untuk bayi berusia 22 bulan. Elizabeth Handy dan Bilal Walk, orang tua bayi tersebut, mengatakan bahwa itu tidak dapat diterima bahwa anak mereka tidak mendapatkan nama secara resmi.

Pejabat yang berwenang mengatakan bahwa nama anak tersebut, ZalyKha Graceful Lorraina Allah, seharusnya terdapat nama Handy atau Walk atau kombinasi dari keduanya.

“Allah” dalah bahasa Arab berarti Tuhan.

Unit Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) dari Georgia telah mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Fulton County  atas nama keluarga.

Ayah bayi itu mengatakan kepada Atlanta Journal-Constitution bahwa mereka memanggilnya Allah karena itu adalah “mulia”.

“Ini jelas tidak adil dan merupakan pelanggaran terhadap hak-hak kami,” kata Walk atas penolakan negara untuk mengakui nama anaknya.

Namun, pengacara untuk Departemen Kesehatan Masyarakat mengatakan bahwa aturan Georgia “mensyaratkan bahwa nama bayi harus ada nama ayah atau ibu untuk catatan kelahiran awal”.

Dalam sebuah surat kepada keluarga, pejabat terkait menulis bahwa nama ZalyKha dapat diubah melalui petisi ke pengadilan tinggi hanya setelah akta kelahiran diakui. Demikian dilaporkan BBC. I

Reporter: Moedja Adzim

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *