Nelayan Kepulauan Seribu: Ahok Harus Minta Maaf

by
Ahok memasuki ruang sidang di Pengadilan Jakarta Utara tanggal 27 Desember 2016. Foto: Tempo

Wartapilihan.com, Jakarta – Selasa (7/2), sidang kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta. Pada sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi fakta dan satu saksi ahli.

Dua saksi fakta telah menghadiri persidangan sejak pukul 09.00 WIB yaitu Jaenudin alias Panel bin Adim dan Sahbudin alias Deni. Mereka adalah dua orang nelayan di Kepulauan Seribu yang turut menyaksikan langsung ucapan Ahok soal Surat Al Maidah ayat 51.

Selain itu, Majelis Hakim memanggil DR. KH Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli. Hamdan Rasyid merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Dalam kesaksiannya, Panel dan Deni merasa kecewa dengan ucapan Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah. Pasalnya, pembahasan saat itu mengenai panen ikan kerapu sama sekali tak berhubungan dengan Al-Maidah ayat 51.

“Saya merasa kecewa karena tidak tepat membahas ikan kerapu dengan Al-Maidah. Nggak semestinya kaya begitu,” terang Deni (46 tahun). Mereka berharap agar Ahok meminta maaf karena telah membawa-bawa surat Al-Maidah. “Kalau ada proses hukum, silahkan saja. Sampai (Pak Ahok) minta maaf,” jelas Panel di pengadilan.

Nasrullah Nasution sebagai kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) berpendapat, pernyataan dari kedua saksi fakta akan menguatkan dakwaan.

“Bukti-bukti yang disampaikan sudah sesuai dan menguatkan dakwaan. Tinggal tunggu saja vonisnya kapan,” papar Nasrullah kepada Warta Pilihan.

Sementara itu di luar ruang sidang, massa pendukung dan penentang Ahok kembali melancarkan aksi. Secara jumlah, massa pendukung Ahok semakin surut. Aksi yang dilakukan pun masih sama seperti yang sudah-sudah, seperti berorasi mendukung dibebaskannya Ahok dan bergoyang poco-poco.

Di pihak massa penentang Ahok, aksi diawali dengan pembacaan surat Al-Fath. “Mari kita membaca surat Al-Fath, surat Kemenangan, dan saya akan lanjutkan dengan tafsirnya,” kata seorang orator berompi FPI.

Berbeda dengan pendukung Ahok, massa gabungan berbagai ormas Islam ini memperlihatkan jumlah yang konsisten, nyaris mencapai 2.000 orang, termasuk posko medis yang memberikan layanan kesehatan gratis. |

Reporter: Eveline Ramadhini dan Ismail Alam

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *