MUI Soroti Tayangan Pendangkalan Aqidah

by
Acara Karma ada hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islamiyah. Foto: Istimewa.

Aspek moral dan pendidikan harus menjadi acuan utama dalam mengambil kebijakan. Sehingga, tayangan yang ditampilkan bermanfaat untuk seluruh masyarakat khususnya generasi muda.

Wartapilihan.com, Jakarta –Maraknya tayangan televisi yang dapat merusak aqidah dan pemahaman umat Islam mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis meminta pihak televisi segera melakukan evaluasi, agar tidak menimbulkan mudharat lebih luas.

“Pihak televisi sebelum menyusun program (tayangan mistis) itu harus memikirkan apakah berdampak baik atau buruk untuk umat,” ujar Nafis di Jakarta, Sabtu (30/6).

Selain itu, kata Nafis, kendati orientasi proyek perfilman adalah bisnis, aspek moral dan pendidikan harus menjadi acuan utama dalam mengambil kebijakan. Sehingga, tayangan yang ditampilkan bermanfaat untuk seluruh masyarakat khususnya generasi muda.

“Karena itu, kami berharap program yang mulai di kritik banyak orang, (pihak televisi) harus mawas diri dan diperbaiki,” saran dia.

Guna mengantisipasi tayangan serupa, MUI melakukan pengkajian program TV. Diantara kriterianya yaitu inspiratif, edukatif, ataupun pembodohan dan meresahkan. Ia mengajak masyarakat untuk bersama terlibat aktif guna menciptakan tayangan edukatif.

“Kita negara demokratis, kita juga berharap masyarakat melakukan kontrol dan melakukan protes kepada MUI dan KPI melalui sarana media jika ada tayangan yang dianggap kurang baik,” tukasnya.

Sejauh ini, MUI telah menyiapkan Undang-Undang tentang Penyiaran, panduan dakwah dan fatwa media sosial. Sebab, tayangan televisi, simpul Nafis, tidak lepas dari sarana media sosial.

“Itu semua merupakan bagian dari dakwah. Kami telah menyiapkan pedoman dakwah. Di dalamnya ada etika, penyampaian, sarana penyampaian, dan materi dakwah,” pungkasnya.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *