Menteri Agama : Tidak Ada Sertifikasi  Khatib

by
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Foto : Tempo

Wartapilihan, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin kemarin (26/2) menghadiri Rakernas Dewan Da`wah Islamiyah Indonesia (DDII) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Dalam sambutannya, Lukman menyatakan bahwa sertifikasi dan standarisasi khatib tidak diatur oleh Menteri Agama. Berikut wawancara wartawan, termasuk Warta Pilihan kepada Menteri Agama usai sambutannya di Rakernas DDII :

Pak bagaimana terkait kegiatan Rakernas (Kementerian Agama) ini?
Iya ada beberapa isu-isu startegis yang akan kita kukuhkan pada Rakernas ini. Pertama adalah pelayanan. Bagaimana pelayanan bermartabat itu akan semakin dekat kepada umat. Karenanya, Pelayanan Terpadu Satu Atap, Pelayanan Online (e-governance) itu akan semakin kita gencarkan, sejak tahun lalu kita sudah mulai layanan ini. Tidak hanya transparansi dan akuntabilitas yang akan kami wujudkan, tetapi pendekatan kepada umat.

Kedua terkait isu-isu nasional, agar pelayanan melalui rumah-rumah ibadah, melalui tokoh-tokoh agama lebih mengedepankan kepada moderasi agama. Hanya dengan paham moderat sajalah, nilai-nilai yang selama ini diwariskan oleh ulama terdahulu bisa kita jaga, kita rawat bahkan di masa-masa mendatang. Kita juga mengedepankan kepada program-program berbasis riset, survei-survei secara periodik untuk melihat peta perkembangan umat beragama. Sehingga program-program yang dijalankan Kementerian Agama dalam rangka menjawab keluhan umat, dalam rangka menjawab persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.

Pak bagaimana terkait dengan regulasi produk halal?
Iya tahun ini kami juga akan mengisi, ada Badan Pengelola Jaminan Produk Halal itu setingkat eselon I, lalu ada tempat setingkat eselon II yang nanti akan memperkuat struktur Kementerian Agama sebagai amanat dari undang-undang jaminan produk halal. Ini yang akan kami isi dengan orang-orang yang memiliki kompetensi. Termasuk juga dengan badan pengelola keuangan haji. Pansel sudah memasuki tahapan akhir, sekarang sudah mulai memasuki tahapan assesment setelah psikotes. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ini akan kita dapatkan.

Pak apa saja penilaian dalam Harmony Award ini pak?
Tentu kita melihat selama ini, kita juga memiliki Litbang (penelitian dan pengembangan) yang memantau kerukunan pada masing-masing provinsi. Papua merupakan provinsi yang cukup baik dalam menjaga harmonitas dan kerukunan antar umat beragama. Karenanya layak untuk mendapat award untuk terus memacu mereka sekaligus memotivasi, menginspirasi daerah-daerah lain. Termasuk Jayapura menurut kami mampu menjaga suasana yang damai di tempatnya. Mudah-mudahan indikator ini dapat terus dikembangkan.

Pak terkait kunjungan Raja Salman, adakah nanti kerjasama yang dibangun?
Iya jadi tidak kurang dari 5 (lima) MoU yang akan ditandatangani, 2 (dua) diantaranya yang disiapkan Kementerian Agama terkait dengan bagaimana pelayanan kita lebih baik lagi dalam per-Hajian dan Umrah. Ada beberapa klausul yang akan ditandatangani. Kedua MoU mengenai Pendidikan Keagamaan. Termasuk juga pengelolaan zakat dan wakaf, ini merupakan suatu hal strategis dalam pemberdayaan ekonomi ummat ke depan.

Bentuk rincinya seperti apa pak?
Iya nanti akan dikerjakan bersama antar kedua belah pihak. Sekarang bentuknya masih MoU yang nanti akan ditindaklanjuti dari tim kedua belah pihak.

Bagaimana agendanya pak?
Iya dijadwalkan beliau akan datang pada 1 Maret mendatang, lalu dari bandara Halim langsung ke Istana Bogor. Di situ ada beberapa agenda termasuk pemberian penghargaan dan pertemuan dengan beberapa tokoh-tokoh agama.

Pak Bagaimana terkait sertifikasi khatib?
Iya kami ulangi berapa kali bahwa tidak ada sertifikasi, yang kita perlukan adalah pedoman bersama. Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh terkait khutbah Jum’at. Sehingga tidak hanya menjadi acuan bagi khatib itu sendiri. Tapi juga menjadi pegangan bagi Takmir Masjid siapa-siapa saja yang akan berkhutbah dan juga pegangan bagi masyarakat secara umum, sehingga masyarakat kita semua memiliki pemahaman yang sama. Bagaimana khutbah Jum’at itu disampaikan, apa saja yang boleh dan apa saja yang seharusnya dihindari. Supaya tujuannya adalah menjaga kesucian dari khutbah Jum’at dan juga untuk tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Masjid harus bisa memberikan keselamatan bagi umat manusia, tidak juga sebaliknya sebagai tempat munculnya konflik di antara kita.

Apakah Kemenag memiliki data keluhan atau respon dari masyarakat pak?
Iya itu yang tadi saya sampaikan, saya menerima beberapa keresahan yang muncul dari umat Islam itu sendiri. Di sosial media kita melihat sendiri bagaimana kehadiran negara, Pemerintah untuk menyikapi hal ini. Karenanya sebagai Menteri Agama saya tidak boleh berdiam diri. Itulah makanya mengapa saya mengundang para ulama dari MUI, Persis, Muhammadiyah, NU dan sejumlah ormas Islam untuk duduk bersama menyikapi ini. Jadi yang mengisi pedoman itu adalah para ulama, bukan pemerintah. Pemerintah, Kementerian Agama hanya memfasilitasi semua itu. |

Reporter : Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *