Lima Paket RUU Pemilu Siap Divoting

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menerima apabila keputusan rapat paripurna (Rapur) hari ini soal RUU Pemilu dimenangkan oleh fraksi yang mendukung 20%.

“Apa yang diputuskan di paripurna diikuti dan diputuskan dengan benar, jangan ujug-ujug memutuskan tanpa mengikuti fraksi, kemudian kalau belum sepakat ada lobby dulu, kalau tidak sepakat ada voting,” kata Hidayat Nur Wahid sebelum mengikuti Rapur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).

Sebab, lanjut Hidayat, hal krusial dalam Rapur tersebut adalah soal Presidential Treshold (PT). PKS akan mengikuti musyawarah, lobby dan voting apabila memungkinkan guna menghadirkan calon Presiden yang berkualitas.

“Kami memilih 0% karena itu sesuai dengan prinsip yang dipilih oleh MK dan keserentakan Pileg dan Pilpres. Termasuk menghadirkan demokrasi yang lebih berkualitas. Tentu saja ini dilakukan dengan lobby terbuka dan mudah-mudahan hari ini sudah dapat diputuskan,” ungkapnya.

Sejauh ini, PKS masih melihat kemungkinan perubahan dari PKB dan PAN. Sebab, PKB sebagai basis pendukung pemerintah tidak baku pada opsi 20% melainkan 10%. Menurutnya, perubahan (PT) ini sangat penting dilakukan karena menyangkut kedaulatan DPR, kedaulatan rakyat dan kesungguhan anggota DPR untuk menghadirkan kejujuran.

“Kami dengar PAN juga bisa mendukung opsi 0%, kita lihat juga nanti dengan fugisu-fraksi yang lain. Biasanya kalau tidak terkait individu, voting itu terbuka, tapi kalau terkait individu, voting itu tertutup,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menuturkan, pimpinan DPR RI hanya dapat memfasilitasi pengesahan PT tergantung pendapat dan standing point masing-masing fraksi. Sekiranya lobbying dilakukan tergantung keinginan masing-masing fraksi.

“Semua fraksi melakukan konsolidasi dan ini menyangkut hal yang sangat strategis, tentunya terkait dengan masalah undang-undang yang sangat penting. Saya berharap ke depan rumusan RUU pemilu untuk kepentingan bangsa dan negara kita sehingga platform kaitan dengan demokrasi itu harus lebih diperjelas,” ungkap Taufik Kurniawan.

Tentunya dalam pengambilan keputusan yang sebentar lagi diputuskan oleh Paripurna, kata Taufik, sangat dinamis. Apabila ada peluang untuk musyawarah mufakat lebih baik.

“Opsi itu diselesaikan dalam pembahasan tingkat satu berdasarkan pandangan mini fraksi-fraksi di dalam Pansus yang seyogyanya tdak diubah, tetapi karena ini forum tertinggi sehingga paripurna itu bisa merubah ketentuan pembahasan pada tingkat satu. Sehingga ini sangat cair sekali bagaimana mana pendapatnya seperti itu. Kita dari pimpinan mengusahakan untuk mufakat,” pungkasnya.

Diketahui, dalam Rapur ini dihadiri oleh 543 anggota dengan pembahasan RUU Pansus Pemilu. Adapun lima paket terkait isu krusial yang akan diputuskan di sidang paripurna, adalah:

1. Paket A
– Ambang batas presiden: 20/25 persen
– Ambang batas parlemen: 4 persen
– Sistem pemilu: terbuka
– Besaran kursi: 3-10
– Konversi suara: saint lague murni

2. Paket B
– Ambang batas presiden: 0 persen
– Ambang batas parlemen: 4 persen
– Sistem pemilu: terbuka
– Besaran kursi: 3-10
– Konversi suara: kuota hare

3. Paket C
– Ambang batas presiden: 10/15 persen
– Ambang batas parlemen: 4 persen
– Sistem pemilu: terbuka
– Besaran kursi: 3-10
– Konversi suara: kuota hare

4. Paket D
– Ambang batas presiden: 10/15 persen
– Ambang batas parlemen: 5 persen
– Sistem pemilu: terbuka
– Besaran kursi: 3-8
– Konversi suara: saint lague murni

5. Paket E
– Ambang batas presiden: 20/25 persen
– Ambang batas parlemen: 3,5 persen
– Sistem pemilu: terbuka
– Besaran kursi: 3-10
– Konversi suara: kuota hare‎

[Ahmad Zuhdi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *