Fraksi PKS terus konsisten mengawal agar perilaku LGBT dan peredaran bebas miras menjadi objek terlarang dalam undang-undang. Pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP, sementara miras melalui RUU Pelarangan Minuman Beralkohol.
Wartapilihan.com, Jakarta –LGBT dan Narkoba ialah dua momok besar bagi masyarakat dewasa ini. Jazuli Juwaini mengatakan, penyebaran LGBT, miras.dan narkoba sangat mengkhawatirkan bagi bangsa.
“(Narkoba dan LGBT) ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, relijius, dan kemanusiaan,” kata Jazuli, dalam sambutan sebagai pembicara dalam Diskusi Publik bertemakan ‘Indonesia Darurat LGBT dan Miras’, di Jakarta, Senin, (12/2/2018).
Anggota Komisi I ini mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan permasalahan LGBT dan miras sebagai tanggung jawab moral bersama sebagai warga negara.
“Ini soal penyimpangan nilai, identitas dan karakter bangsa kita dan jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kita bangsa yang berketuhanan dan beradab sesuai adat ketimuran. LGBT dan miras jelas bukan budaya kita, “bukan Indonesia banget!” serunya.
Maka, lanjut Jazuli, salah satu cara efektif untuk mencegah perilaku yang merusak itu berkembang luas dan merusak generasi bangsa adalah dengan melarangnya secara tegas dalam undang-undang.
Meski demikian, Fraksi PKS pada saat yang sama mendorong dan mendesak Pemerintah bekerja sama dengan lembaga-lembaga sosial dan lembaga keagamaan untuk secara masif merangkul, merehabilitasi dan menyembuhkan setiap warga negara dengan perilaku LGBT dan ketergantungan miras dan narkoba.
“Mereka adalah saudara kita, anak-anak kita, dan bagian dari generasi bangsa yang harus mendapatkan perhatian dan pelayanan untuk sembuh dan direhabilitasi. Kita yakin perilaku LGBT serta kecanduan/ketergantungan pada miras dan narkoba bisa disembuhkan,” pungkas Jazuli.
Jadi, tanggung jawab kita menjadi dua, simpul Jazuli. “Pertama, mencegah penyebaran perilaku dan penyimpangan melalui larangan yang tegas dalam undang-undang. Dan kedua, merangkul dan merehabilitasi mereka agar sembuh,” tutupnya.
Eveline Ramadhini