KTP Elektronik Tercecer (Lagi) 

by
Foto: bantentribun.id.

KTP Elektronik yang berceceran ditemukan lagi di wilayah Kampung Banjarsari, Cikande, Serang, Banten pada bulan 11 September lalu. Sebelumnya pada bulan Mei 2018 juga ditemukan kasus yang sama di Wilayah Bogor. Akankah hal ini berkaitan dengan kontestasi politik di 2019 mendatang?

Wartapilihan.com, Jakarta – Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, pengumpulan KTP yang dinilai invalid ini mengalami masalah. Pasalnya, ketika dilakukan pengecekan, masih banyak KTP yang dibiarkan, padahal semestinya dihancurkan dengan cara digunting atau dibakar.

“Harus dicek sekuriti-nya, ada beberapa yang kami temukan salah cetak, tidak bisa di-print kecuali tersambung ke server, baru di-print separuh, mati listrik. SOP pengumpulan KTP yang invalid kami melihat masih punya masalah, karena ketika dikunjung,i 800 ribu KTP belum digunting masih berserakan, seharusnya dihancurkan langsung,” kata Mardani.

Menurut dia boleh saja disatukan dalam satu tempat tetapi harus segera dihancurkan. Ia sangat menyayangkan karena di bulan September ini masih ada kejadian yang terulang lagi.

“Saya berharap sikap yang tidak elegan ini dilanjutkan. Karena tidak ada anak buah yang salah, selalu leaders yang bertanggungjawab kepada masyarakat.

Kalau satu kali, saya katakan masih mungkin dikatakan keteledoran, kalau sudah dua kali dikhawatirkan ada sebuah bencana nasional, e-KTP ini harus diselesaikan karena sangat krusial bagi kepentingan nasional. Itu tugas Kemendagri. Bisa juga minta bantuan Ombudsman atau KPK,” pungkas dia.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri mengatakan, belajar dari pengalaman di Bogor, ia sudah menetapkan SOP agar KTP yang mengalami salah pengetikan segera digunting. Sebelum dilakukan pengguntingan, dilakukan pendataan, kemudian dimusnahkan, dan langsung dibuang ke tempat sampah.

“Kami sudah ada SOP-nya kami panggil (pihak terkait), bahwa ini barang yg sensitif walau sampah, kalau udah kejadian dua kali, apalagi di tahun politik. Gak ada masalah sebenarnya, barang sampah, termasuk di Bogor juga, keteledoran aja,” tegasnya.

Ia mengatakan, dalam satu kabupaten bisa mengalami kesalahan teknis hingga 2.000 buah, seperti kesalahan pengetikan NIK, alamat, nomor, salah huruf, dan sebagainya.

Eveline Ramadhini