“Kami mendorong KPU untuk segera melakukan verifikasi terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar Bamsoet.
Wartapilihan.com, Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan kegandaan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2019 mendapai setidaknya 1.013.067 pemilih. Hasil analisis tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (10/9) untuk dicermati dan dikoreksi.
Data tersebut merupakan hasil analisis Bawaslu terhadap DPT di 285 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan total 91.001.344 pemilih.
“Dalam menganalisis, Bawaslu mendasarkan kegandaan pada elemen NIK, nama dan tanggal lahir pemilih. Bawaslu menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota. Ketiga elemen data tersebut menjadi basis analisis kegandaan,” ujar Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Senin (10/9).
Terhadap data ganda itu, lanjut dia, Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan bersama. Pencermatan dan koreksi juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPT, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.
“Pencermatan dilakukan dengan berkoordinasi dengan partai politik peserta Pemilu setempat,” katanya.
Bawaslu terus melakukan analisis kegandaan dalam DPT terhadap Kabupaten/Kota lainnya. Analisis terus dilakukan hingga 16 September 2018 di tingkat pusat.
Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membersihkan data ganda daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Menurutnya, DPT harus benar-benar valid demi menjamin pemilu yang demokratis dan bersih dari praktik curang.
Permintaan itu sebagai respons Bamsoet atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang 131.366 data pemilih ganda dalam DPT di 76 kabupaten/kota. Mengutip analisis Bawaslu, Bamsoet menyebut jumlah data ganda dalam DPT bisa mencapai 1,3 juta.
“Kami mendorong KPU untuk segera melakukan verifikasi terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Tidak boleh ada penyalahgunaan hak pilih,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (10/9).
Wakil rakyat dari Partai Golkar yang hari ini berulang tahun itu juga meminta KPU lebih cermat dalam menyisir daftar pemilih. Bamsoet mengingatkan KPU agar memperhatikan hasil sensus penduduk dari lembaga yang berwenang untuk disandingkan dengan DPT yang ada.
“Mengingat hasil sensus tersebut belum tentu valid karena seiring berjalannya waktu kemungkinan ada warga yang meninggal dunia atau yang usianya telah memasuki usia wajib pilih,” katanya.
Oleh karena itu Bamsoet mendorong KPK melakukan pemutakhiran data pemilih. “Agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu,” pungkasnya.
Ahmad Zuhdi