Ja’far Shodiq: LBH Dagang Isu Kemanusiaan

by
Foto:Zuhdi

“Sampai saat ini, tidak ada satupun pihak dari LBH ditahan dan dijadikan tersangka sebagai dalang dalam peristiwa ini,” kata Slamet Maarif kepada Fadli Zon.

Wartapilihan.com, Jakarta —Sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menyambangi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Dalam agenda tersebut, para ulama menyampaikan keresahannya atas perlakuan diskriminatif yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap massa aksi yang melarang kegiatan seminar Sejarah Pelurusan 1965, di kantor YLBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum) beberapa waktu lalu.

Perwakilan FUI, Ja’far Shodiq menyatakan, dalam kejadian tersebut seolah-olah dibuat skenario agar umat Islam melakukan konfrontasi dengan massa yang berada di dalam YLBH. Target dari kejadian tersebut, kata Jafar, umat Islam dituduh intoleran, anti pancasila dan kebhinekaan.

“LBH bukan pertama kali mengadakan seperti itu. Sampai akhirnya menimbulkan korban di masyarakat dan Kapolda datang. Ini merupakan satu penghinaan terhadap satu institusi negara. Kami seyogianya mencurigai LBH dijadikan alat untuk memecah belah bangsa Indonesia,” kata Ja’far Shodiq.

Selain itu, Ja’far meminta kepada DPR RI untuk benar-benar serius mengawal TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang bahaya paham komunisme yang dilarang di Indonesia. Dia khawatir, atas nama HAM, isu kemanusiaan dijual sehingga tidak ada keadilan di tengah masyarakat dan memicu terjadinya konflik.

“Tunjukkan bahwa negara kita benar-benar berdaulat dan tidak terintervensi. Kesetiaan masyarakat kepada anti komunisme tinggi, tetapi kenapa diperlakukan seperti itu. Ke depan Pancasila ini diharapkan menjadi ideologi menjadi, bukan sekadar simbol,” tandasnya.

Jafar meminta, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberhentikan anggota DPR yang statement dan buah pikirannya bertentangan dengan Pancasila dan menimbulkan disharmonisasi umat beragama, seperti Ribka Tjiptaining dengan judul buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI” dan Victor Laiskodat yang membuat ucapan bernuansa SARA beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Fadli menyampaikan perlu adanya suatu kajian strategis yang membahas duduk persoalan, sehingga informasi yang berkembang tidak simpang siur serta dilengkapi data-data dan bukti yang kuat.

“Kalau terkait komunisme sudah jelas tidak ada tawar-menawar lagi, hal itu telah dilarang di dalam TAP MPRS tahun 1966 dan Undang-Undang tahun 2009,” ujar Fadli Zon di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma’arif menyampaikan, pada Jumat (29/9) mendatang, sekitar 5.000 umat Islam akan mengadakan aksi di depan Gedung DPR/MPR. Dalam aksi itu, massa menuntut dua agenda. Pertama, menolak Perppu Ormas 2/2017 dan kedua, menolak kebangkitan PKI.

“Oleh karena itu, kami berharap pimpinan DPR, syukur-syukur pimpinan MPR nanti dapat menemui kami untuk menyampaikan aspirasi umat Islam,” pungkas Slamet.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *