Perusahaan Freeport lakukan PHK terhadap 5.000 karyawan. Sebanyak 2.000 karyawan lainnya masuk dalam program efisiensi yang bergulir sejak Februari lalu. Sedangkan, 3.000 karyawan lainnya melakukan aksi mogok kerja.
Wartapilihan.com, Timika –Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, Idham Khalid prihatin dengan para karyawan yang sudah 4 bulan mogok kerja. Pasalnya, Idham mengkhawatirkan kebutuhan tumbuh kembang anak yang bisa terlantar, mulai dari gizi anak, hingga pendidikan.
“Saya prihatin dengan lamanya para karyawan tersebut tidak bekerja. Bagaimana nanti dengan kebutuhan pendidikan dan gizi serta tumbuh-kembang anak-anaknya yang tentu butuh biaya hidup keluarganya; sedangkan orangtuanya selama ini melakukan pemogokan,” ungkap Idham, kepada Warta Pilihan, Rabu, (23/8/2017).
“Syukur kalau orang ada usaha lainnya sementara menunggu keputusan Freeport. Atau ada penghasilan apa saja untuk biaya hidup anak-anaknya,” lanjutnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 18 Agustus kemarin, selama dua hari, para pekerja Freeport melakukan demo besar-besaran hingga membakar aset Freeport, juga membakar kendaraan karyawan lain yang sedang aktif bekerja.
Idham sendiri yang merupakan salah satu karyawan dari perusahaan besar penambang emas itu juga mengaku telah ‘dirumahkan’ dari pekerjaannya sejak April 2017 lalu. Bersama kurang lebih 3.000 karyawan lainnya, Idham ditawarkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut.
“Saat ini, saya dan kawan-kawan ada kurang lebih 3.000 orang dirumahkan sejak bulan April 2017, tapi gaji saya dan kawan-kawan yang senasib tetap berjalan biasa sampai saat ini, seperti biasa layak orang bekerja,” ujar Idham.
“Kemudian kami yang dirumahkan tersebut, ditawarkan untuk mengundurkan diri dengan memberikan semacam paket (pensiun dini) begitu. Maka, sebagian besar termasuk saya dan kawan-kawan sudah mengambil penawaran tersebut,” imbuhnya.
Ia mengatakan, jika sekiranya anak-anak turut menjadi korban, termasuk kesehatan dan tumbuh kembangnya, maka pemerintah sudah seyogyanya mempertanggungjawabkan anak-anak yang orangtuanya kehilangan pekerjaan. “Yang sangat saya harapkan, pihak pemerintah, perusahaan dan karyawan dapat terselesaikan dengan baik dan tidak merugikan salah satu pihak. Dengan demikian, tidak berdampak kepada anak-anak,” tandas Idham.
“Dari saya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), tetap monitor terhadap anak-anak karyawan tersebut agar jangan sampai anak-anaknya menjadi korban,” pungkasnya.
Eveline Ramadhini