HNW: Indonesia Bagaikan Tari Poco-poco

by
foto:istimewa

Perlunya kehadiran GBHN sudah menjadi wacana publik sejak lama.

Wartapilihan.com, Jakarta – Pertama kalinya Forum Indonesia Muda (FIM) mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR. Kegiatan sosialisasi Empat Pilar ini berlangsung di Aula Zona Madina Dompet Dhuafa, Parung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7) sore.

Wakil Ketua MPR Dr. Hidayat Nur Wahid hadir dan menyampaikan materi sosialisasi Empat Pilar untuk para peserta pelatihan FIM ini. Selain menjelaskan masalah relasi antara keislaman dan kebangsaan di Indonesia tidak ada masalah dan tak perlu dipermasalah, Hidayat juga menyinggung soal GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Setelah reformasi, menurut dia, negara Indonesia ini tidak ada lagi guidance untuk maju, padahal negara-negara tetangga sudah pada maju.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengibaratkan Indonesia tanpa haluan negara (GBHN) bagaikan tari poco-poco. “Maju-mundur, mundur-maju, kiri-kanan, kanan-kiri,” ungkap Hidayat Nur Wahid.

Padahal, kata tokoh nasional asal Klaten, Jawa Tengah ini, perlunya kehadiran GBHN sudah menjadi wacana publik. Partai Golkar, misalnya, sudah menyampaikan perlunya GBHN, begitu pula PDI Perjuangan, dan Megawati sudah berkali-kali menyampaikan perlu sistem perencanaan pembangunan modal GBHN ini.

Namun, lanjut Hidayat, sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. “Sampai hari ini teman-teman di partai atau di fraksi tidak pernah memerintahkan anggotanya di MPR untuk mengusulkan perubahan UUD untuk menghadirkan GBHN,” jelas dia.

Sedangkan Pimpinan MPR, kata Hidayat, hanya menunggu, tidak bisa menjadi yang aktif mengusulkan atau mengompori. Pimpinan MPR melalui Badan Pengkajian dan Badan Pengkajian MPR, hanya menyiapkan seluruh sekenario untuk perubahan UUD , dan ini untuk jaga-jaga kalau nanti betul-betul ada yang mengusulkan perubahan UUD untuk menghadirkan GBHN.

“Kita sudah siapkan semuanya, dan Pimpinan MPR sudah siap,” tuturnya.

Untuk bisa melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945 harus ada usulan tertulis minimal 1/3 jumlah anggota MPR atau 232 anggota. Jadi, tidak bisa hanya diusulkan oleh satu fraksi di MPR saja. Fraksi yang mengusulkan sejak awal, seperti PDI Perjuangan, Golkar, semestinya menindaklanjutinya.

Terlebih, masalah ini pernah dibahas dalam Rapat Pimpinan Lembaga Negara di Istana. Semua Pimpinan Lembaga Negara, termasuk Presiden, setuju adanya perubahan UUD untuk menghadirkan GBHN. Namun, dirinya pesimistis perubahan UUD NRI Tahun 1945 untuk menghadirkan GBHN ini bisa terjadi sekarang ini.

“Kalau tokh sekarang diajukan, tidak lagi terkejar. Sebab, sekarang ini sudah berada di tahun politik. Semua sibuk,” tandasnya.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *