Wartapilihan.com – Depok. Pakar hukum Universitas Indonesia, Heru Susetyo menjelaskan upaya Polri untuk menunda persidangan lanjutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlebihan. Pasalnya, alasan keamanan menurutnya terlalu dibuat-buat.
“Insya Allah saya yakin keamanan Jakarta tetap kondusif walau pembacaan dakwaan dibacakan,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut, Senin siang (10/4).
Ia menerangkan Jaksa Agung dalam hal ini memang memiliki kewenangan, namun Heru melihat terdapat sesuatu yang dipolitisasi.
“Mengingat Jaksa Agung Prasetyo adalah orang Nasdem, alasan keamanan jadi terlihat dibuat-buat,” paparnya.
Heru sendiri menegaskan percobaan untuk ditundanya sidang lanjutan ini ialah karena menjaga nama baik Ahok tetap terjaga hingga pemungutan suara berlangsung nanti.
“(Permintaan Polda Metro Jaya terjadi) supaya image tersangka Ahok tetap terjaga hingga pemungutan suara,” ujarnya.
Surat yang dibuat Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Agung minggu lalu meminta pada Kejaksaan Agung untuk menunda persidangan karena untuk keamanan pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, tanggal 19 April 2017. Penggalan suratnya adalah sebagai berikut:
“Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran II, dimana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II,” penggalan surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Meski demikian, sidang lanjutan terdakwa Ahok dalam kasus penistaan agama akan dilanjutkan pada Selasa (10/4) besok seperti biasanya. |
Reporter: Eveline Ramadhini