Habib Rizieq : Andaikata Saya Menginjak Seekor Semutpun, Niscaya…

by
Habib Rizieq bersama sahabat-sahabatnya. Foto : FPI Makasar.

Wartapilihan.com, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab merasa kini ada upaya kriminalisasi ulama. “Akhirnya timbul kesan di masyarakat, andaikata saya menginjak seekor semutpun, niscaya semut akan digiring untuk melaporkan saya. Ini kondisi saat ini,”kata Habib usai diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta siang ini (23/1). Habib berharap kondisi ke depan makin baik dan tidak menjadi kondisi yang tidak diinginkan bersama.

Habib heran,  kenapa persoalan kecil yang dilakukannya dilaporkan di mana-mana. “Tentunya ada persepsi masyarakat ada krminalisasi ulama, kriminilasi tokoh, kriminalisasi habaib. Karena itu kita minta kepada aparat pemerintah khususnya aparat kepolisian untuk tidak sembarangan menerima laporan yang dapat menimbulkan persepsi tidak bagus di tengah masyarakat,” jelasnya di depan puluhan wartawan yang mengerumuninya.

Dalam pemeriksaannya, Habib protes kenapa teknologi pengamanan uang kertas memilih bentuk recto verso yang mirip palu arit. “Teknologi pengamanan uang kertas dengan metode tertentu itu memiliki ribuan bahkan jutaan alternatif bentuk. Ini contohnya (sambil Habib menunjukkan berbagai bentuk rectoverso). Bisa seperti ini, seperti ini, bisa jutaan bentuk. Yang menjadi persoalan kenapa Bank Indonesia memilih recto verso dengan bentuk ini. Ini bentuk yang mirip palu arit, ini yang kita protes,”paparnya dengan mimik serius.

Habib mengakui bahwa dirinya diperiksa untuk memberikan keterangan. “Saya tidak menfitnah saya tidak menuduh. Saya butikan uang kertas cetakannya dan saya buktikan ini. Karena itu tadi sudah saya sampaikan kepada penyidik dalam keterangan terakhir kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan kenapa ada ribuan jutaan alternatif bentuk rectoverso, kok yang dipilih adalah pilihan gambar yang memberikan persepsi kepada masyarakat mirip logi palu airt. Ini kan membahayakan. Karena itu kita minta kepada pemerintah untuk menarik uang kertas baru dari mulai pecahan 1000 sampai 100 ribu yang semuanya memberikan perepsi ada logo palu arit PKI di muka uang kertas Indonesia,” jelasnya di depan wartawan dan ribuan pendukungnya.

Mengenai pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadapnya, Habib mengaku bahwa pemeriksanya bekerja cukup bagus dengan pertanyaan-pertanyaan sangat fokus. “Semua tanpa tekanan, tanpa paksaan, semua berjalan baik.”

Berbagai kemungkinan bentuk rectoverso BI. Gambar : FPI.

Seperti diketahui, Bank Indonesia dalam keterangan persnya menyatakan bahwa informasi yang menyatakan bahwa tanda uang di rupiah terkait dengan simbol-simbol terlarang (simbol PKI) adalah tidak benar. Direktur Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat menyatakan : “Sehubungan dengan maraknya informasi di media sosial yang mengaitkan beberapa tanda di uang Rupiah dengan simbol-simbol terlarang, dengan ini Bank Indonesia menegaskan bahwa informasi atau penafsiran tersebut tidak benar.”

Menurut Arbonas, dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengedaran uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya agar uang Rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan memiliki ciri pengaman yang cukup mudah dikenali masyarakat sekaligus melindungi uang dari unsur pemalsuan. Unsur pengaman ini secara terus menerus telah disosialisasikan oleh Bank Indonesia, termasuk di seluruh wilayah NKRI, dan juga dapat dilihat di website Bank Indonesia.

“Salah satu unsur pengaman yang ada dalam uang Rupiah adalah gambar saling isi atau Rectoverso. Unsur pengaman ini telah digunakan oleh Bank Indonesia sejak tahun 1995. Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang. Apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan. Namun apabila diterawang, Rectoverso akan membentuk sebuah gambar yang utuh,”jelasnya di website resmi Bank Indonesia, 13 November 2016.

Jika diterawang, kata Arbonas, Rectoverso pada uang Rupiah akan membentuk lambang BI (singkatan dari Bank Indonesia). “Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang BI. Selain pada uang kertas Rupiah, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh negara-negara lain seperti pada uang kertas Malaysia Ringgit (membentuk ornamen bunga), dan uang kertas Euro (membentuk ornamen nilai nominal),”ujarnya. |

Redaksi : Nuim Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *