KORSA laporkan video yang menghina Amien Rais dan cuitan Guntur Romli ke Bareskrim Mabes Polri.
Wartapilihan.com, Jakarta –Koordinator Komunitas Relawan Sadar (KORSA) Amirullah Hidayat yang didampingi oleh pengacara senior Eggi Sudjana mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan video viral saat ini yang berisikan hinaan terhadap tokoh nasional Amin Rais.
Ia menilai, tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang ada di video tersebut tidak hanya memfitnah Amien Rais sebagai tokoh nasional, namun juga sangat meresahkan di tengah-tengah situasi saat ini. Menurutnya, kritikan yang dilakukan oleh tokoh reformasi tersebut karena melihat janji-janji Jokowi yang banyak tidak terpenuhi.
“Amien Rais mengkritik, mengingatkan, menyadarkan agar pemerintah ini bisa mewujudkan janjinya. Jika janji sudah dilanggar maka wajar ketika perlu adanya pemimpin baru di 2019 mendatang. Hal tersebut sah secara konstitusional di negara Republik Indonesia ini,” ujar Amir kepada Wartapilihan.com di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta (23/4).
Lebih lanjut, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menangkap seseorang yang ada di video tersebut. KORSA tidak hanya melaporkan seseorang yang membuat video meresahkan yang menghina terhadap Amin Rais, namun juga melaporkan cuitan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.
“Ketika MCA saja bisa di cari, artinya seseorang yang membuat video inipun bisa ditelusuri dan ditangkap. Gerakan 2019 ganti presiden adalah sesuatu yang sah dan wajar di alam demokrasi. Tapi saya kalau menghina presiden itu dapat dipidana,” tegas Amir merespon salah satu awak media yang menanyakan kebebasan berekspresi.
Siapapun yang menghina atau memperolok ajaran Islam, Al-Qur‘an, bahkan Nabi Muhammad SAW dalam cuitan dan dalam bentuk apapun, ia berharap kepolisian dapat memroses dan menangkap Guntur Romli.
Dalam cuitannya, Guntur Romli menyatakan “Al-Qur’an bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci”.
“Kami sangat menolak dan tidak terima dengan cuitan ini karena sudah termasuk penistaan agama. Jika Guntur Romli tidak ditangkap, maka akan bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di negeri ini. Sehingga bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana menjelaskan bahwa objek hukum tidak dapat ditafsirkan semaunya. Terlebih, yang disampaikan Amien Rais berdasarkan Al-Qur’an Surat Al-Mujadalah ayat 19 dan 22.
“Ini yang bahayanya, mengadili Al-Qur’an. Bangsa ini akan terus terpecah. Pidato Pak Amien tidak satu pun menyebutkan partai A, B atau C merupakan partai setan,” terang Eggi.
Ahmad Zuhdi