Gerindra menyatakan jangankan untuk membiayai parpol se-Indonesia, untuk membiayai administrasi 1 kantor DPP saja tidak cukup.
Wartapilihan.com, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani menuturkan, dana partai politik saat ini terlalu jauh dengan kebutuhan internal partai terutama dalam hal kaderisasi. Hal itu disampaikan Muzani saat hendak mengikuti rapat paripurna (Rapur) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
“Undang-undang parpol yang mengharuskan kita mendapatkan dana untuk menyelenggarakan kegiatan pengkaderan,” kata Muzani.
Muzani mengatakan, dana pengkaderan yang diberikan oleh partai Gerindra selama ini yaitu 1,4 miliar/tahun, tentu saja jauh dari mencukupi, karena itu hanya untuk mencukupi kebutuhan rutin saja.
“Sehingga dana-dana kegiatan kami dapatkan dari sumber-sumber lain,” ungkapnya.
Menurutnya, wacana kenaikan Dana Parpol dari APBN memang berat tetapi secara regenerasi partai, hal ini bisa menaikkan kualitas kaderisasi.
“Selama ini hampir semua parpol mengadakan pengkaderan setiap bulan, sehingga dana itu nanti akan kita gunakan untuk kepentingan pengkaderan,” terangnya.
Sejauh ini, wacana kenaikan dana parpol dari Rp 108/suara akan dinaikkan menjadi Rp 1000/suara. Alasannya, kebutuhan politik saat ini sangat tinggi sehingga dibutuhkan sumber dana yang jelas.
“Kita akan mempergunakan dana ini untuk dijalankan sebagaimana mestinya hak anggaran tersebut,” tandasnya.
Senada dengan hal itu, anggota Komisi IX Reni Marlinawati mengatakan, kenaikan dana parpol adalah suatu keniscayaan karena sudah diatur oleh regulasi pemilu bahwa parpol harus memperoleh bantuan.
“Logikanya seiring dengan waktu kebutuhan hidup bertambah, biaya poltik bertambah, maka dari itu penambahan dana parpol tidak bisa dihindari,” kata Reni.
Artinya, simpul Reni, apabila kemudian harus dilakukan apakah tahun ini atau tidak itu suatu yang harus diperdebatkan. Fraksi PPP melihat, kenaikan dana parpol tersebut masih dalam tahap wajar, mengingat dalam rangka menjaga stabilitas demokrasi salah satu perannya adalah partai politik
“Maka dari itu, peran negara dalam upaya mewujudkan demokrasi perlu didukung oleh semua. RUU pemilu (presidential treshold) tidak ada kaitanya dengan nilai atau nominal kenaikan dana parpol,” tandasnya.
[Ahmad Zuhdi]