Sekolah Amil Indonesia (SAI) bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi semua lembaga mitra, dengan menghadirkan banyak keunggulan.
Wartapilihan.com, Jakarta — Guna menguatkan kompetensi dan kapasitas amil zakat, serta mencegah Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari kejahatan money Laundry, Sekolah Amil Indonesia mengadakan Pelatihan Amil Ahli APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) yang bertema Definisi Anti Pencucian Uang (APU), pencegahan pendanaan terorisme (PPT), dan Hubungannya dengan LAZ.
Menurut Direktur Hukum PPATK, Fithriadi Muslim, yang mengisi acara tersebut, berdasarkan Perpres No.18 Tahun 2017 ada beberapa tata cara penerimaan dan pemberian sumbangan oleh organisasi kemasyarakatan termasuk LAZ didalamnya, untuk mencegah tindak pidana pendanaan terorisme. Mulai dari tata cara penerimaan dan pemberian sumbangan, dokumen yang jelas, adanya pengawasan dan sanksi, edukasi serta kerjasama pertukaran informasi.
“Untuk ruang lingkup sumbangan, dana yang diberikan hanya diperuntukan untuk kepentingan sosial, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan, kesejahteraan, dan kepentingan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam bentuk semua aset atau benda bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud,” ujarnya.
Acara Penerapan Kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) pada LAZ menurut Sekjen FOrum Zakat, Nana Sudiana menjadi sangat penting, karena acara tersebut, merupakan Antisipasi bagi LAZ kedepannya terkait kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme yang bisa saja dialami oleh lembaga zakat.
“Selain itu, materi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme ini menjadi penting bagi Pimpinan LAZ yang akan mengikuti sertifiksi amil ahli oleh Forum Zakat, karena merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh amil ahli,” ujar dia.
Untuk menambah khasanah keilmuan mebih banyak lagi Lembaga Amil Zakat, Sekolah Amil Indonesia juga akan mengadakan pengetahuan tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di berbagai daerah.
Sekolah Amil Indonesia (SAI) sendiri merupakan lembaga pendidikan zakat yang merupakan bagian dari Forum Zakat dan bersifat independen. Demi mengambil peran dalam perkembangan dunia zakat di Indonesia, SAI hadir memberikan fasilitas pendidikan yang dibutuhkan Badan Amil Zakat (BAZ), Lembaga Amil Zakat (LAZ) maupun Non- governmental Organization (NGO) untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya amil maupun pegiat kemanusiaan pada lembaga-lembaga tersebut.
Ahmad Zuhdi