Fadli Zon: Sembako Hari Tenang Jelas Politik Uang

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bidang Korpolkam, Fadli Zon menuturkan, membagi-bagikan sembako saat hari tenang merupakan tindakan politik uang, siapapun harus ditindak baik dari paslon A atau B. Hal itu disampaikan Fadli usai acara Expo Disabilitas di Gedung Nusantara, DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (17/4).

“Saya datang ke kampung-kampung memang marak, sampai ada fotocopy KTP, ada KK dan ada bukti-buktinya. Menurut saya sembako itu jelas politik uang, siapapun yang melakukan harus ditindak demi terselenggara proses Pilkada DKI yang aman dan nyaman,” tutur Fadli.

Politik uang dalam bentuk sembako marak dilakukan oleh masing-masing pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta jelang proses pemungutan suara 19 April 2017 mendatang.

“Saya kemarin ke Karet Tengsin beberapa hari yang lalu, saya bertemu dengan RT ditunjukkan semua itu barangnya, ada baju kotak-kotak, ada pamflet, sembako, ada amplop uang. Itu dilakukan hari terakhir tanggal 15 masa kampanye,” Fadli menjelaskan.

Ia menyatakan kegiatan politik uang harus dihentikan karena dapat membuat Pilkada DKI menjadi tidak sehat

“Demokrasi sembako ini tidak sehat. Juga ditemukan di tempat lain, menurut saya ini harus dihentikan karena tidak sehat,” terangnya.

Selain itu, Fadli menerangkan, polisi tidak bisa mencegah setiap orang luar daerah yang ingin datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 19 April 2017 mendatang.

“Pasal apa yang melarang? Tidak ada aturannya, karena kedatangan massa dari daerah hanya ingin mengawasi agar tidak terjadinya kecurangan,” imbuh Fadli.

Menurutnya, tidak hanya Partai Gerindra dan alumni 212 yang tergabung dalam Tamasya Al Maidah 51, PDIP pun ikut menurunkan massa untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

“Yang salah itu kalau mengganggu proses atau mengganggu aturan, tapi kalau ikut mengawasi supaya tidak terjadi kecurangan, itu bagian dari mendukung konstitusi dan bukan melanggar hukum,” pungkasnya. I

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *