Wartapiliha.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyerahkan kasus Ahok Terdakwa penista agama kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Aksi Bela Islam (ABI) yang beberapa kali digelar merupakan aksi dan reaksi masyarakat terhadap ketidakjelasan hukum di republik ini.
“Iya itu terserah Pemerintah, bagaimana Presiden melihat Aksi Bela Islam yang digelar oleh umat Islam merupakan aksi dan reaksi di mana daerah-daerah dapat melihat dengan cepat peristiwa ini,” papar Fadli Zon kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna (Rapur) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/4).
Lebih lanjut, Fadli Zon mengutarakan, proses penegakan hukum 2,5 tahun di era Jokowi ini sangat didominasi oleh muatan-muatan politik dan sangat tidak terasa keadilannya terlebih kepada umat Islam.
“Saya berani mengatakan bahwa keadilan dan hukum di pemerintahan Jokowi ini paling terburuk sepanjang reformasi,” egas Fadli.
Selain itu, soal angket Fadli menjelaskan, prosedur tetap dilakukan. Komisi III sudah mengirimkan permintaan hak angket untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi II, Miryam S Haryani, saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP.
“Nanti keputusan hal itu ada di Bamus, di Bamus yang nanti akan membuat keputusan, ini baru surat dari Komisi III.
Apakah akan di agendakan sekarang, nanti atau langsung, belum disetujui, jadi ini baru surat pengajuan hak angket dari Komisi III,” jelas politisi dari Partai Gerindra ini.
Fadli meyebutkan, semua surat yang dibahas di Bamus bisa di bahas atau tidak tergantung kepada kesepakatan Bamus.
“Saya kira hal itu nanti diserahkan kepada mekanisme yang ada, itu kan masih panjang, masih sekedar usulan yang mengarah menjadi sebuah keputusan,” imbuhnya.
Ia mengaku belum mengetahui berapa anggota yang menandatangani hak angket tersebut. Dari Komisi III nanti kata Fadli akan dibahas sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Saya kira prosedur itu harus minimal dua Fraksi dan 25 anggota, tetapi pengambilan keputusan itu nanti di Paripurna apakah disetujui oleh semua pihak atau tidak,” tandasnya.
Reporter: Satya Wira