DPR Desak Pemerintah Cegah Konten Negatif

by

“Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIFnya” tegas Kharis.

Wartapilihan.com, Jakarta –Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari merasa prihatin dengan GIF atau format animasi sederhana yang memuat konten asusila atau pornografi  yang  bisa diakses oleh para pengguna WhatsApp di Android maupun IOS.

“GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik ‘search’, alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut, ini sangatlah memprihatinkan,” jelas Kharis dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (6/11).

Munculnya berbagai keprihatinan pengguna WA, terkait hal diatas,  maka Kharis yang merupakan legislator asal Solo ini meminta  agar Kemenkominfo menggunakan kewenangannya yang dimana diatur dalam  pada pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan. Selain itu, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan Informasi Elektronik yang sudah tidak relevan.

“Memperhatikan keresahan masyarakat dan payung hukum yang ada  peran pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik, yang ada  pada pasal 40. UU ITE maka pemerintah wajib mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang,” papar Kharis yang merupakan anggota DPR dari fraksi PKS ini.

Kharis meminta kepada orang tua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya sehingga upaya bersama Pemerintah dan masyarakat membuat internet sehat termasuk aplikasi yang bisa dipakai oleh anak Indonesia secara baik dan benar.

“Pemerintah  memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum, karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut, jika tidak mau blokir WhatsApp secara keseluruhan,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Memkominfo) Rudiantara mengaku telah menghubungi pihak pengembang aplikasi terkait temuan ini. Rudi memastikan pihaknya telah mengurus dan memproses perihal kasus ini langsung ke Facebook sebagai pemilik, termasuk WhatsApp selaku penyedia aplikasi.

“Saat ini tim internal Kemkominfo sedang mengurusnya dengan Facebook sebagai perusahaan dan WhatsApp sebagai aplikasi. Kami meminta WhatsApp segera melakukan filtering di wilayah Indonesia,” ujarnya kepada media, Ahad (5/11).

Sebagai informasi, GIF adalah singkatan dari Graphics Interchangeable Format. Ini merupakan format grafis yang paling sering digunakan untuk keperluan desain website. GIF bisa dibilang gambar bergerak yang memiliki kombinasi warna lebih sedikit dibanding JPEG, namun mampu menyimpan grafis dengan latar belakang (background) transparan ataupun dalam bentuk animasi sederhana.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *