Delegasi Diterima Mahkamah Agung

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Sejumlah delegasi aksi simpatik 55 siang ini, Jum’at (5/5) menemui Mahkamah Agung mengadukan keputusan yang akan di bacakan Majelis Hakim, Selasa (9/5) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

“Kami selaku perwakilan GNPF yang datang dari seluruh daerah Indonesia dimana menuntut keadilan harus dijunjung tinggi, karena kehancuran suatu bangsa karena ketidak adilan yang berada di bangsa tersebut,” tutur Prof. Dr. Didin Hafiduddin.

Selain Didin, anggota tim kuasa hukum GNPF-MUI, Kapita Ampera menanyakan supremasi hukum dimana akan melindungi rakyat Indonesia, aksi-aksi yang dilakukan tidak berjalan begitu saja karena ada sebab dan akibat serta hasil aksi yang umat Islam lakukan. Ia meminta agar keadilan sama dimata hukum tidak di beda-bedakan dan mendukung Majelis Hakim bersikap independen dalam mengambil keputusan.

“Bukan hanya masyarakat Jakarta saja, karena masyarakat Indonesia menunggu keadilan. Kami bermunajat dan meminta agar Majelis Hakim berperilaku seadil-adilnya. Kami ada di dalam dan diluar guna mendukung independensi Mahkamah Agung (MA) dalam mengambil keputusan. Jika keadilan sudah dilakukan di MA, maka tidak ada yang terluka hatinya,” sambungnya.

Dalam kesempatan sama, kandidat doktor Hukum UGM, Muhammad Luthfie Hakim mengucapkan terima kasih atas penerimaannya oleh MA. Namun, ia dan teman-teman merasa keadilan di Indonesia masih kurang.

“Kami harap MA sebagai benteng terakhir kami yang selalu independen dalam mengambil keputusan, jangan sampai salah mengambil keputusan karena keadilan ini akan di lihat oleh para seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Hal itu di jawab oleh Made Rawa Aryawan, Panitera Mahkamah Agung, bahwa seluruh aspirasi adalah inti berdasarkan undang-undang, Ketua MA berjanji tidak akan ada intervensi yang akan dilakukan oleh pimpinan Pemerintah.

“Hakim tidak boleh di intervensi serta di desak walapun dilakukan oleh dirinya sendiri dan Ketua MA akan menjamin serta Mahkamah Agung harus di kontrol agar berjalan dengan baik,” terangnya.

Made Rawa Aryawan atas nama MA akan mencatat dan di sampaikan kepada Majelis Hakim karena hal ini akan mendukung yang dibutuhkan Pengadilan. “Nilai utama keadilan, adat istiadat serta agama akan dijunjung tinggi oleh MA. Kami meminta maaf bila ada kekurangan dalam menerima perwakilan,” pungkasnya.

Perwakilan utusan aksi simpatik 55 yang ditunjuk GNPF MUI untuk audience ke MA yaitu Prof. Dr. Didin Hafiduddin, Dr. Kapitra Ampera, Nasrulloh Nasution SH.MKn, K. H. Shobri Lubis, Ahmad Doli Kurnia,S. Si, MT, DR. Ahmad Luthfi Fathullah MA, Muhammad Luthfie Hakim SH MH, Heri Aryanto SH MH, K. H. Nazar Haris MBA dan Ustaz Bobby Herwibowo Lc.

Adapun pihak MA yang menerima antara lain; Sunarto (Ketua Muda Pengawasan), Made Rawa Aryawan, SH.M.Hum. (Panitera), Suharto SH.MH. (Panitera Muda Pidana), Pujo Harsono SH.MH. (Sekretaris MA), dan Ridwan Mansyur (Kabiro Humas).

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *