Dampingi Zonasi Sekolah

by

Sistem zonasi sekolah sudah diberlakukan selama dua tahun, namun masih ada sekolah-sekolah yang belum optimal menerapkan sistem ini.

Wartapilihan.com, Jakarta –Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud lebih mengupayakan pendampingan yang lebih terhadap sekolah yang telah menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini.

“Jadi kewajiban pemerintah pusat untuk sekolah yang belum siap (menerapkan zonasi) yaitu harus menyosialisasikan serta melakukan pendampingan,” kata Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI, dilansir dari Republika.

Lebih lanjut, Heru menyarankan agar pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan sistem zonasi dalam PPDB. Sebab dia merasa, sistem zonasi dalam PPBD bukan merupakan sebuah kebijakan yang tepat.

“Di beberapa daerah keberadaan sekolah negeri belum seimbang dengan calon siswa. Sehingga sering menjadi kendala dalam sistem zonasi dan siswa yang akan alih jenjang menjadi korbannya,” kata dia.

Kendati demikian, Heru mengungkapkan, pihaknya dari FSGI belum menerima aduan apapun dari masyarakat terkait penerapan sistem ini. Ia mengajak masyarakat dan para orangtua agar tidak takut untuk mengadukan jika ada yang janggal saat mendaftarkan anaknya.

Sementara itu, di sisi lain, kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, yakni salah satunya Nurlaely, Kepsek SMAN 8 Depok. Ia mengungkapkan, setelah dua tahun sistem zonasi ini berjalan, banyak keuntungan yang didapat, baik dari pihak sekolah, siswa maupun orangtua.

“Tahun ini ada lima jalur penerimaan siswa baru dengan total penerimaan 324 siswa. Pertama, jalur Warga Penduduk Sekitar (WPS) dengan kuota 10 persen. Kedua, jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dengan kuota sebanyak 20 persen,” terang dia.

Selanjutnya, jalur ketiga, yaitu Penghargaan Permaslahatan Guru dan anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan kuota hanya 5 persen. Keempat, jalur prestasi dengan kuota sebanyak 25 persen dan jalur kelima yaitu RHUN sebanyak 45 persen.

“Tapi yang menjadi catatan adalah semua jalur itu mengutamakan radius antara rumah dan sekolah.

Dengan sistem zonasi ini, ada slot untuk menerima warga sekitar, dan karena itu kami jadi lebih mudah bekerja sama dengan masyarakat dalam hal pengawasan siswa,” tukas dia.

Nurlaely mengungkapkan, keuntungan lainnya adalah menghilangkan kasta di sekolah. Pasalnya, pasca diterapkannya sistem zonasi tidak akan ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit.

“SMA 8 ini kan sekolah baru ya, baru tahun 2011 dibangun. Jadi kalau dulu kan yang siswa pinter-pinter itu daftar ke SMA 1, SMA 2, SMA 3 Depok, setelah zonasi kan tidak begitu lagi, semua sekolah jadinya sama sejajar,” tegasnya.

Lebih lanjut ia meminta pemerintah juga segera mengoptimalkan pemerataan sarana dan prasana pendidikan di setiap sekolah di berbagai daerah oleh pasal masih banyaknya sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

 

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *