Amnesty Internasional Minta Ananda Badudu Dibebaskan Tanpa Syarat

by

Derasnya kecaman dari publik, akhirnya kepolisian membebaskan namun dengan status tersangka.

Wartapilihan.com, Jakarta — Aktivis HAM Ananda Badudu yang ditangkap kepolisian dinihari tadi pukul 04.25 mendapatkan kecamatan publik, khususnya warganet. Terutama aktivis LBH Jakarta, Alghifari Aqsa.

“Kami mendapatkan informasi bahwa polisi menggedor losnya ketika ia tertidur. Polisi bernama Eko sembari menunjukkan kartu dan lencana,” ujar Alghifafi di Jakarta, Jumat (27/9).

Ananda Badudu ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam demonstrasi mahasiswa oleh sejumlah polisi di losnya di Kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan menuai kecaman publik. Penangkapan Ananda turut disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua tetangganya.

Dalam penangkapannya, personel kepolisian memperlihatkan surat perintah penangkapan (seprin). Ia dituduh membiayai demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu.

Derasnya kecaman dari publik, akhirnya kepolisian membebaskan namun dengan status tersangka. Sejak pagi, tagar #BebaskanAnandaBadudu menjadi topik perbincangan warganet di Twitter.

Sementara, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyambangi Polda Metro Jaya. Dia meminta Ananda Badudu dibebaskan murni

“Kami sejak awal meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera. Syukur itu sudah dipenuhi oleh Polda,” kata Usman di Jakarta, Jumat.

Dia menuturkan, ini semua bagian dari partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik, termasuk kasus Ananda Badudu. “Proses hukumnya kita akan lihat nanti perkembangannya,” ujarnya.

Menurutnya, Ananda Badudu saat itu hanya sebatas melakukan partisipasi kepada masyarakat. “Yang pasti saat ini keterangan masih sebatas saksi dan kita minta tidak ada proses hukum lanjutan,” katanya menambahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *