Wartapilihan.com – Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin menerangkan kesaksiannya di Kementerian Pertanian dalam lanjutan sidang penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (31/01).
KH Maruf menjawab sejumlah pertanyaan yang mengait-ngaitkan dirinya dengan kandidat nomor 1 di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
“Saya keberatan saya dianggap mendukung nomor satu. Kunjungan (terhadap) PBNU tidak ada hubungannya dengan politik. Saya tidak ada hubungan apa-apa dengan calon manapun,” terangnya di akhir kesaksiannya ketika ditanya apakah ada lagi yang hendak disampaikan.
Sebelumnya, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku keberatan dengan kesaksian KH. Ma’ruf Amin. Pasalnya Ketua Rais ‘Aam PBNU tersebut pernah menjadi pembantu mantan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
“Saya keberatan juga saudara saksi pernah menjadi Wantimpres Pak SBY. Tanggal 7 Oktober saudara bertemu dengan pasangan Agus-Sylvi. Ini sudah tidak objektif,” ujar Ahok.
Di pertengahan sidang, KH Maruf Amin menjelaskan bahwa kesaksian yang diberikannya tidak terkait dengan isu SARA. Hal itu untuk merespon pertanyaan hakim tentang sikap keagamaannya perihal masalah kasus terdakwa.
“Saya sudah bilang, tidak ada sangkut-pautnya dengan politik, etnis, agama. Ini murni masalah agama dan masalah hukum. Saya rasa dari tadi jawaban saya itu saja,” tukas Kyai Ma’ruf.
Hakim mendesak Kyai Ma’ruf mengenai pendapat kemaslahatan rakyat dapat direalisasikan hanya oleh pemimpin yang beragama muslim.
“Yang mulia, saya merasa tidak ada jawaban dari hal itu. Karena tidak ada sangkut-pautnya dengan itu, ini adalah masalah ucapan,” tukasnya.
Selain KH Maruf Amin, hadir tiga saksi lainnya, yaitu nelayan di Kepulauan Seribu, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahlia Umar, dan saksi pelapor Ibnu Baskoro.
Reporter: Eveline Ramadhini
Redaksi: Pizaro