Presidential Threshold (PT) menjadi isu krusial untuk dibahas. Pasalnya, semua Parpol memiliki kepentingan untuk Pilpres 2019
Wartapilihan.com, Jakarta – Pemerintah dan DPR hingga saat ini masih belum menemukan titik temu terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu. Sehabis lebaran lima isu krusial akan dibahas, salah satunya terkait Presidential Threshold.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias OSO mengutarakan, sejauh ini belum ada undangan dari pemerintah ataupun Presiden Joko Widodo. Meski demikian, dirinya bersiap jika diminta bertemu.
“Saya kan belum terima undangan. Saya Ketum juga. Saya akan hadir jika diundang,” kata OSO kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/6).
Soal apakah tidak akan terjadi voting dan diselesaikan secara mufakat, dia menuturkan hal itu bisa terjadi.
“Saya kira dalam musyawarah mufakat lebih diutamakan. Jadi sebetulnya musyawarah untuk mufakat adalah perintah UU. Kecuali kalau tidak tercapai, baru diadakan macam-macam,” lanjut Oso.
Lebih lanjut Ketua DPD RI itu meminta doa agar semuanya bisa dirampungkan.
“Tapi kita doalah supaya lebih tenang,” tandasnya.
Sementara itu, mantan wartawan senior Nanik Sudaryati menganalisa, dibalik cerita soal ramai soal hak angket DPR, menurut beberapa sumber, anggota legislatif justru mengadakan rapat tertutup dengan kalangan inteljen, untuk menggolkan threshold atau batas ambang Capres 25% dalam rangka menggolkan calon tunggal Presiden.
“Para sutradara politik berpikir dengan threshold 25 persen, maka Gerindra yang kemungkinan akan berkolaborasi dengan PKS tidak akan bisa mengusung Capres,” ujarnya.
Artinya, lanjut Nanik, dengan threshold 25%, andai Prabowo maju maka bakal dihadang sebelum bertarung. Namun para sutradara lupa, ada Allah SWT yang menjadi sutradara hebat.
“Kepada kader Gerindra dan pengurus Partai Gerindra mulailah bangkit dan bekerja keras, agar meski nanti DPR mengabulkan kongkalikong aturan Capres dengan threshold 25%, Gerindra tetap bisa mengajukan calon, meski tidak di dukung partai lain,” saran dia.
[Satya Wira]