Menjelang azan magrib, jalanan kota-kota di Indonesia berubah menjadi panggung kecil kehidupan. Aroma minyak panas mengepul dari wajan-wajan besar di pinggir jalan. Di atasnya, bakwan, tahu isi, dan tempe mendoan menari dalam gelembung minyak yang mendidih.
Wartapilihan.com, Jakarta– Orang-orang berkerumun. Ada yang membeli dua, ada yang sepuluh. Sebagian untuk berbuka sendiri, sebagian lagi untuk dibawa pulang ke rumah.
Gorengan—dengan segala kesederhanaannya—telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi Ramadan di negeri ini.
Namun di balik bunyi “kriuk” yang memuaskan saat digigit, ada satu pertanyaan yang jarang kita tanyakan: minyak apa yang digunakan untuk menggorengnya?
Pertanyaan ini tampak sederhana. Tetapi dalam perspektif Islam, ia menyentuh dua hal sekaligus: kesehatan tubuh dan kemurnian kehalalan makanan.
Halal yang Harus Thayyib
Dalam Al-Qur’an, Allah tidak hanya memerintahkan manusia untuk memakan yang halal. Ada satu kata lain yang selalu berjalan berdampingan dengan halal: thayyib.
Allah berfirman:
“Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik (thayyib)…”
(QS. Al-Baqarah: 168)
Para ulama menjelaskan bahwa thayyib berarti baik, sehat, bersih, dan tidak membawa mudarat bagi tubuh.
Artinya, makanan tidak cukup sekadar halal dari sisi hukum. Ia juga harus baik dari sisi kesehatan dan proses pengolahannya.
Di sinilah persoalan minyak goreng sering kali muncul.
Ketika Minyak Kehilangan Kesuciannya
Minyak goreng yang baru biasanya berwarna kuning keemasan. Ia jernih, ringan, dan hampir tidak berbau.
Namun ketika minyak dipanaskan berulang-ulang, apalagi pada suhu tinggi, perlahan sifatnya berubah.
Warnanya menggelap. Kekentalannya meningkat. Bau tengik mulai muncul.
Di dunia pangan, minyak seperti ini dikenal sebagai minyak jelantah.
Penelitian menunjukkan bahwa pemanasan berulang dapat menghasilkan lemak trans serta senyawa oksidasi yang berbahaya bagi tubuh. Beberapa di antaranya bahkan dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit jantung dan kanker.
Di titik ini, gorengan yang terlihat menggoda bisa berubah menjadi sesuatu yang merugikan kesehatan.
Padahal Rasulullah ﷺ mengingatkan umatnya untuk tidak merusak tubuh sendiri.
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ibnu Majah)
Maka ketika minyak sudah rusak tetapi tetap digunakan demi menekan biaya produksi, sebenarnya bukan hanya kualitas makanan yang dipertaruhkan—tetapi juga amanah terhadap kesehatan orang lain.
Dosa yang Tak Terlihat: Kontaminasi Halal
Ada persoalan lain yang lebih jarang disadari masyarakat: kontaminasi silang dalam proses penggorengan.
Bayangkan sebuah wajan besar yang dipakai menggoreng berbagai jenis makanan.
Hari ini ia digunakan untuk menggoreng bakwan. Besok mungkin untuk sosis atau produk lain yang belum jelas status kehalalannya.
Minyak yang sama terus digunakan tanpa pembersihan.
Jika suatu saat minyak tersebut bersentuhan dengan bahan yang tidak halal, maka secara fikih ada potensi najis atau kontaminasi yang berpindah ke makanan berikutnya.
Tahu goreng yang tadinya halal bisa saja terkontaminasi oleh sesuatu yang sebelumnya digoreng di wajan yang sama.
Tentu kita tidak sedang menuduh semua pedagang melakukan hal seperti itu. Banyak pedagang yang menjaga kualitas minyak dan bahan bakunya dengan baik.
Namun risiko itu ada, terutama ketika pertimbangan ekonomi mendorong penggunaan minyak secara berulang tanpa kontrol.
Menjadi Konsumen yang Lebih Sadar
Islam tidak hanya menuntut produsen yang jujur. Ia juga mengajarkan konsumen yang cerdas.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.”
(HR. Muslim)
Karena itu, sebagai pembeli kita juga perlu memiliki kepekaan dalam memilih makanan.
Ada beberapa tanda sederhana yang bisa diperhatikan ketika membeli gorengan.
Pertama, perhatikan warnanya.
Gorengan yang dimasak dengan minyak yang relatif baru biasanya berwarna kuning keemasan. Jika warnanya sudah terlalu gelap atau hampir hitam, itu bisa menjadi tanda minyak sudah dipakai terlalu lama.
Kedua, cium aromanya.
Minyak yang baik hampir tidak berbau. Jika tercium aroma tengik atau bau yang aneh, sebaiknya berhati-hati.
Ketiga, amati jenis dagangan penjualnya.
Pedagang yang fokus menjual gorengan berbahan tahu, tempe, dan sayuran biasanya memiliki risiko kontaminasi yang lebih kecil dibandingkan pedagang yang mencampur berbagai jenis produk.
Langkah-langkah ini memang sederhana. Tetapi ia bisa membantu kita menjaga dua hal sekaligus: kesehatan tubuh dan ketenangan hati.
Ramadan dan Kejujuran di Balik Wajan
Ramadan seharusnya bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Ia juga tentang menyucikan cara kita mencari rezeki dan cara kita mengonsumsi makanan.
Di balik wajan-wajan yang mengepul di pinggir jalan, sebenarnya ada ruang bagi nilai-nilai kejujuran untuk hidup.
Pedagang yang mengganti minyak secara berkala mungkin harus mengeluarkan biaya lebih besar. Tetapi ia sedang menjaga amanah terhadap para pembelinya.
Sementara pembeli yang lebih selektif dalam memilih makanan juga sedang menegakkan nilai halal dan thayyib dalam kehidupannya.
Keduanya bertemu dalam satu titik: kesadaran bahwa makanan bukan sekadar urusan rasa, tetapi juga urusan ibadah.
Jajan Boleh, Asal Cerdas
Gorengan kemungkinan besar tidak akan pernah hilang dari tradisi berbuka puasa di Indonesia. Ia sudah menjadi bagian dari kenangan Ramadan bagi banyak orang.
Namun mungkin yang perlu berubah adalah cara kita memandangnya.
Bukan sekadar sebagai makanan murah yang mengenyangkan, tetapi sebagai bagian dari amanah konsumsi yang harus dijaga.
Karena setiap makanan yang masuk ke tubuh kita akan menjadi energi untuk beribadah, bekerja, dan menjalani kehidupan.
Jika energi itu berasal dari sesuatu yang halal dan baik, insyaAllah ia akan membawa keberkahan.
Sebaliknya, jika kita lalai dalam memilih, boleh jadi kenikmatan sesaat justru menyimpan mudarat yang panjang.
Maka ketika senja Ramadan tiba dan aroma gorengan kembali memenuhi udara, mungkin kita perlu berhenti sejenak—bukan untuk menahan diri dari membeli, tetapi untuk memilih dengan lebih sadar.
Sebab dalam Islam, kerenyahan makanan tidak pernah boleh mengalahkan kemurnian halal dan kebaikan bagi tubuh.

