“Jika hal seperti ini terulang kembali berarti ada yang tidak beres di metode penyampaian aspirasi rakyat. Dan tidak beres lagi, aspirasi rakyat tidak tertampung di ruang diskusi yang terbuka,” ujar Fahri.
Wartapilihan.com, Jakarta — Kegiatan seminar dengan tema ‘Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara’ yang sedianya diselenggarakan di ruang GBHN Nusantara V DPR RI, tidak mendapatkan izin dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Akibatnya, peserta aksi seminar mengelar diskusi di depan ruang GBHN.
Padahal, kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, gedung DPR RI memiliki dua falsafah. Pertama, DPR sebagai komplek politik yang menyelenggarakan agenda parlemen seperti rapat pansus, komisi dan lain sebagainya. Kedua, DPR sebagai komplek masyarakat. Yaitu tempat masyarakat menyampaikan aspirasi dan masukan kepada DPR RI. “Saya pernah menyarankan ada alun-alun demokrasi (di komplek DPR,” ujar Fahri di DPR, Senin.
Fahri menilai, jika hal seperti ini terulang kembali berarti ada yang tidak beres di metode penyampaian aspirasi rakyat. Dan tidak beres lagi, aspirasi rakyat tidak tertampung di ruang diskusi yang terbuka.
“Sesuatu yang mampet (terhambat) ini paling banyak di kepemimpinan Jokowi. Padahal teorinya, membangun negara itu gampang. Semua dibuka jalurnya, jadi sehat kita semua. Nah, di pemerintahan ini banyak sekali mampetnya,” ungkap Fahri
Ia tak menampik suatu saat akan menjadi bom waktu jika hal tersebut terus dibiarkan. Menurutnya, saat ini adalah puncaknya penegakkan hukum keluar dari jalurnya, intimidasi, persekusi dan lain sebagainya.
Mengenai KPK, Fahri sudah mengingatkan sejak tahun 2006 untuk tidak menjadikan kewenangannya untuk menyandera dan menghancurkan nama baik orang lain. Namun hari ini, kata dia, puncaknya KPK digunakan oleh penguasa. Tapi begitu ada orang yang dekat dengan kekuasaan dan keluarga penguasa, tiba-tiba hilang beritanya. Tidak ada kabarnya sama sekali.
“Sekarang mungkin kita berdoa saja. Karena bingung kita. Mau pakai diskusi ilmiah, demonstrasi dan lain sebagainya sudah tidak bisa. Sudah terlalu banyak kebohongannya. Contohnya adalah mobil Esemka. Apakah membangun industri semudah membuat kue cucur? Jadi, jujur ini merupakan bohong gaya baru,” ujarnya.
Fahri menginginkan DPR lebih independen. DPR harus dikeluarkan dari kungkungan eksekutif. Soal anggaran, kewenangan DPR jangan dikungkung eksekutif. “Kita terus berjuang dan kita percaya tidak ada upaya kecuali pertolongan Alllah Swt,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Presidium Alumni 212 membuka dengan Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah ayat 8 yang mengatakan, “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
“Karenanya, hari ini kita datang dengan niat menegakkan keadilan. Allah ingatkan lagi dalam ayat lain untuk berbuat adil dan ihsan,” ujar Slamet.
Lebih lanjut, Slamet menyampaikan bahwa Rasulullah mengingatkan hancurnya suatu negara ketika ada penguasa yang melanggar hukum dibiarkan, namun sebaliknya, jika rakyat jelata melanggar hukum ditindak setegas-tegasnya.
“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hari ini kita mengawal tokoh bangsa, kita ingatkan KPK kalau laporan tidak ditindaklanjuti, saya serukan alumni 212 untuk mengepung KPK,” tegasnya.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (DK PAN) Amien Rais menambahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo telah melakukan tiga pelanggaran luar biasa dengan pembiaran mega proyek yang dapat menggoyahkan kedaulatan bangsa. Yaitu reklamasi teluk Jakarta, Meikarta dan proyek Kereta Api cepat Jakarta-Bandung.
“Kami akan datang ke KPK dan menyampaikan, Agus Rahardjo anda jangan tebang pilih. Agus Rahardjo, anda pernah mencekal Aguan, Suni dan lain sebagainya kemudian dicabut. Agus Rahardjo anda berhati-hati. Karena kekuasaan berputar dan akan digilirkan,” tandas Amien Rais seraya mengingatkan Q.S Ali-Imran ayat 26 yang berbunyi:
“Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Ahmad Zuhdi

