“Kami ingat pesan ayah kami, biarlah kalah asal tidak salah. Kami siap 2019 ganti presiden, karena rezim hari ini sangat dzalim kepada ulama dan tokoh Islam,” ujar Iqbal.
Wartapilihan.com, Jakarta – Bertepatan dengan hari ke-4 Ramadhan, pada 30 Mei 2017 pimpinan Taruna Muslim Foundation (TMF) Alfian Tanjung menjadi tahanan politik (Tapol) dengan pasal karet ujaran kebencian dan SARA. Karena hanya oposisi yang akan dikenakan pasal ini.
Hal itu disampaikan putra Alfian, Iqbal Almaududi kepada Warta Pilihan di Jakarta, Rabu (30/5) menjelang putusan vonis majelis hakim kepada ayahanda-nya.
Kronologi Pidana Alfian Tanjung
16 Agustus 2017
Sidang pertama Alfian di Surabaya. Ia dituntut karena ceramah tentang bahaya invasi Cina dan PKI.
6 September 2017
Pada sidang ke-4, eksepsi diterima dan dinyatakan bebas oleh Hakim. Namun, tak sampai 4 Jam bebas, Alfian kami kembali disergap oleh Polda Jawa Timur, dibawa ke Mako Brimob, tanpa alasan dan tanpa kejelasan.
13 Desember 2017
Dosen aktif UHAMKA Jakarta itu di vonis 2 tahun kasus di Surabaya. Sidang ulang, dengan alat bukti yang sama saat eksepsi bebas.
27 Desember 2017
Alfian menjalani sidang kasus ke-2 di Jakarta. Petinggi Polisi yang Kristen memaksa Polisi pengawal Alfian untuk memborgol tangannya saat berangkat ke persidangan. (Borgol biasa digunakan untuk terdakwa kasus berat, seperti pembunuh, teroris atau bandar narkoba).
Dalam persidangan agenda mendengarkan keterangan ahli, Prof. Yusril Ihza Mahendra berhasil mematahkan semua dakwaan Jaksa.
Namun Jaksa tetap menuntut agar Alfian dipenjara selama 3 tahun dan denda 100 juta rupiah.
Rabu 30 Mei 2018.
Vonis Hakim kepada Alfian Tanjung.
Iqbal berharap hakim lebih bijaksana dalam memberikan putusan. Sebab, menurut dia, pilihan majelis hakim hanya 2, memberikan vonis rendah dengan konsekuensi dimutasi atau memberikan vonis sesuai arahan pemilik kepentingan.
“Kami ingat pesan ayah kami, biarlah kalah asal tidak salah. Kami siap 2019 ganti presiden, karena rezim hari ini sangat dzalim kepada ulama dan tokoh Islam,” tandas Iqbal.
Ahmad Zuhdi