Wartapilihan.com, Jakarta – Dengan dalih adanya kegentingan yang memaksa, Pemerintah India secara resmi mencabut paspor dai internasional sekaligus pakar kristologi Dr. Zakir Naik. Akibatnya, juru dakwah yang biasa mengislamkan pendengar ceramahnya ini tidak dapat bepergian ke luar negeri menyampaikan risalah dakwah.
“Saya tahu (pencabutan paspor) dari beberapa media India, dan juga melalui lawyer saya di India,” terang Dr. Zakir Naik kepada Warta Pilihan, Rabu (19/7).
Toh, pencabutan paspor itu tak masalah baginya. Zakir Naik sejak lama sudah menjadi Permanent Resident di Malaysia. Begitu juga seluruh keluarganya.
“Malaysia negara yang aman. Saya sudah mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Malaysia,” ungkapnya.
Ia pun tak menutup diri untuk jadi warga negara Indonesia atau WNI.
“Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tentu saya sangat senang apabila dapat menjadi Warga Negara Indonesia,” kata Zakir.
“Namun keputusannya tentu berada di tangan Pemerintah Indonesia dan sejauh ini saya belum mengajukan permohonan resmi,” imbuhnya.
Budhi Setiawan dan Bukhori Wahid dari Perkumpulan Zakir Naik Indonesia, membenarkan, paspor Zakir Naik sudah dicabut oleh Pemerintah India.
“Posisi terakhir beliau di Malaysia. Kita doakan semoga kejadian ini mendorong pemerintah Malaysia untuk mempercepat pemberian kewarganegaraan Malaysia untuk beliau,” ujar Budhi. [Ahmad Zuhdi]