Wadah Pegawai KPK Minta Penarikan Dua Penyidik KPK Ditunda

by
Sumber Foto: nasional.kompas.com

Mereka meminta political will Jaksa Agung untuk mengembalikan dua orang itu ke lembaga anti rasuah.

Wartapilihan.com, Jakarta – Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta Jaksa Agung dapat menunda penarikan kedua penyidik dari Kejaksaan dan Polri, yaitu Yadyn dan Sugeng. Dia menilai kinerja kedua orang itu dinilai bagus selama ini di KPK.

“Penundaan itu diharapkan setidaknya hingga masa tugas mereka selesai di KPK atau setidaknya hingga pekerjaan yang sedang ditanganinya selesai,” kata Yudi di Jakarta, Rabu (29/1).

Apalagi Yadyn saat ini masih tercatat sebagai Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2018 hingga 2020. Sehingga masih ada amanah jabatan yang harus diselesaikan sebelum kepengurusan periode berikutnya terpilih.

“Sekali lagi kami berharap kebijaksanaan dari Bapak Jaksa Agung untuk mengkaji kembali penarikan tersebut,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pengembalian penyidik dan jaksa yang ke institusi asal tidak terkait dengan perkara yang mereka sedang tangani.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, penyidik dan jaksa itu dikembalikan atas kebutuhan lembaga asal mereka yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

“Pengembalian itu kebutuhan organisasi, baik dari kepolisian atau kejagung di mana tentunya ada pegawai tetap yang dipekerjakan ada jaksa dan polisi yang bertindak sebagai penyidik di KPK,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/1).

Polri mengonfirmasi dua penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke kepolisian. “Yang dua (penyidik) itu sudah positif dikembalikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Adi Prawiranegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *