Wartapilihan.com, Jakarta – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi memaparkan, demokrasi yang berjalan di Indonesia adalah demokrasi yang semu, uang dalam demokrasi berada dalam posisi vital dan signifikan. Demikian papar Viva dalam seri diskusi politik Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) di Hotel Puri, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (24/4).
“Uang merupakan sumber daya yang luar biasa untuk mempengaruhi proses politik, beberapa wacana saat ini bagaimana parpol dibiayai oleh negara. Namun persepsi masyarakat terhadap partai politik kurang baik, disinilah menjadi dilema,” kata Viva dalam diskusinya.
Menurutnya, parpol merupakan institusi modern yang memiliki ideologi, visi misi, kader, dan cita-cita rakyat yang harus diperjuangkan melalui partai politik.
“Parpol adalah salah satu pilar demokrasi, parpol menjadi syarat legitimasi politik walaupun perjalanan partainya otoriter,” lanjut Viva.
Maraknya kasus mega korupsi akhir-akhir ini yang melibatkan kader dan pimpinan partai membuat KPK merekomendasikan penambahan nilai subsidi parpol oleh negara, tahun 2014 lalu parpol yang mencapai electoral treshold (ET) mendapatkan subsidi 1 suara Rp. 108,-/tahun.
“Di Meksiko 30% operasional parpol per tahun disubsidi oleh negara, sedangkan Golkar hanya 1,3% dibiayai oleh negara, tidak cukup setahun ini sudah habis he he he,” imbuhnya dengan nada berseloroh.
Dalam kesempatan sama, praktisi hukum, Umar Husin menerangkan, indeks korupsi di Indonesia masih tinggi. Pasalnya, Indonesia berada di posisi ke-97 dari 190 negara.
“Penanganan kasus di korupsi di Indonesia beda dengan Jepang, di Jepang lawyers menyarankan klien-nya untuk mengaku tetapi di Indonesia seolah-olah seperti harus ditutup-tutupi oleh lawyers-nya,” terang Guru Besar PTIK ini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, hampir semua teori demokrasi sudah diterapkan di Indonesia, tetapi budaya korupsi tetap tinggi. Mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi parlementer dan demokrasi Pancasila.
“Hampir semua partai mengalami kasus korupsi. Parpol bisa bubar alasannya dua, pertama inisiatif sendiri, kedua dibubarkan MK tetapi limited, tidak ada kata-kata apabila partai melakukan korupsi. Seharusnya ada masyarakat yang mengajukan ke MK pembubaran partai karena partai tersebut melakukan korupsi, agar jadi pembelajaran buat partai yang lain,” tandasnya.
Beberapa hal selain anggaran partai yang besar dan tidak sesuai dengan pendanaan, menurutnya kondisi eksternal partai menjadi salah satu penyebab seseorang melakukan korupsi.
“Aparat kita rusak saat masuk di institusi yang pernah melakukan korupsi, dia masuk di lingkungannya dan dia berbuat demikian. Kemudian sarana prasarana ASN belum baik, dan kultur anti korupsi masih rendah, ini semua menjadi PR kita bersama untuk memberantas korupsi,” pungkas Umar Husin. |
Reporter: Ahmad Zuhdi