“Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, Indonesia memiliki beban moral untuk melakukan advokasi terhadap sesama, apalagi motif pelanggaran HAM yang terjadi disebabkan karena persoalan agama,” ujar Aboebakar.
Wartapilihan.com, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi meminta pemerintah Indonesia berperan aktif dalam membantu etnis Uyghur keluar dari problem pelanggaran ham yang mereka terima.
“Jika pemerintah menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa lantaran banyaknya investasi China di Indonesia, ini menunjukkan bahwa kita tidak merdeka lagi. Kondisi kita tertekan atau tidak bebas lantaran alasan mempertahankan investasi, bisa dikatakan kita dalam kendali negara lain,” ujar dia di Jakarta, Jumat (21/12).
Ia menjelaskan, konstitusi Indonesia menggariskan bahwa Indonesia memiliki politik luar negeri yang bebas aktif. Oleh karenanya sikap politik luar negeri Indonesia tidak boleh berada dibalik bayang-bayang negara lain, apapun alasannya.
“Pada konteks kasus Uygur kita harus bersikap secara tegas, hal ini untuk membuktikan bahwa kita konsisten dengan politik luar negeri yang bebas aktif dan kita memiliki kedaulatan sikap di dunia internasional,” ungkapnya.
Presiden dan Kemenlu harus berperan aktif memainkan diplomasi internasional untuk membantu etnis Uygur terbebas dari pelanggaran HAM. “Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, Indonesia memiliki beban moral untuk melakukan advokasi terhadap sesama, apalagi motif pelanggaran HAM yang terjadi disebabkan karena persoalan agama,” tandasnya.
Sementara, Ketua Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Masika ICMI) Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan pihaknya, mengutuk segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap umat Muslim di Uighur.
“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo agar mengambil tindakan diplomatik dan berperan aktif, baik melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) atau institusi lainnya, untuk menggalang bantuan bagi etnis Uighur agar terbebas dari pelanggaran HAM,” katanya.
Pihaknya juga mendororong Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi kerja sama strategis dengan Tiongkok, hingga pemerintah Tiongkok menyatakan Muslim Etnis Uighur bebas dari kekerasan dan pelanggaran HAM.
“Kami juga mendesak Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia untuk memberikan penjelasan resmi perihal situasi dan kondisi yang sebenarnya terjadi di Xinjiang, agar tidak menimbulkan polemik dan kegelisahan tak pasti di tengah masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Adi Prawira