Wartapilihan.com, Jakarta– Isu dibebaskannya pimpinan Aksi 313 Ustadz Mohammad al Khaththath malam tadi, ternyata tidak benar. Wartapilihan mencoba menghubungi pengacara dan kerabat al Khaththath untuk mengonfirmasi kabar ini.
“Saya belum dapat kabar dibebaskan. Tadi malam istrinya telepon ke saya mengenai hal ini. Kalau dibebaskan pasti saya dapat kabar duluan,”kata Aru Syeif Assadullah kepada Warta Pilihan pagi ini. Aru adalah Pemimpin Redaksi Tabloid Suara Islam dan Mohammad al Khaththath adalah pemimpin umumnya.
Warta Pilihan juga berusaha menghubungi pengacara Ahmad Michdan dan istri al Khaththath Kusrini Ambarwati, tapi dihubungi beberapa kali telepon tidak diangkat dan pesan tidak dibalas.
Ustadz al Khaththath ditahan polisi Jumat kemarin jam 2 pagi di Hotel Kempinski Jakarta. Ia bersama empat orang lain dituduh perbuatan makar. Ahmad Michdan yang mendampingi al Khaththath dalam pemeriksaan penyidik, menyatakan bahwa kliennya menolak tuduhan makar. Al Khaththath menyatakan bahwa dirinya hanya mengajak demo bukan makar.
Penangkapan pimpinan demo menjelang Aksi 313 ini, mendapat kecaman luas dari pimpinan DPR dan tokoh-tokoh ulama. KH Ma’ruf Amien Ketua MUI juga mempertanyakan alasan penangkapan itu. Sedangkan Habib Rizieq Shihab Imam Besar FPI menyerukan stop kriminalisasi terhadap ulama dan siaga satu untuk laskar Islam se Indonesia. I
Reporter : Izzadina