Wartapilihan.com, Washington – Presiden Donald Trump pada Jumat (27/1) menandatangani sebuah perintah eksekutif yang akan membatasi imigrasi dan pengungsi dari beberapa negara mayoritas Muslim. Secara terpisah, Trump mengatakan, ia ingin Amerika Serikat untuk memberikan prioritas kepada orang-orang Kristen Suriah yang melarikan diri dari perang saudara di sana.
Trump telah berjanji untuk melakukan “pemeriksaan ekstrem” selama kampanye pemilu. Ia mengatakan akan mencegah para militan memasuki Amerika Serikat dari luar negeri. Namun, kelompok hak-hak sipil mengutuk langkah itu sebagai tindakan yang berbahaya dan diskriminasi.
Perwakilan Partai Republik Michael McCaul, Ketua Komite Keamanan Dalam Negeri, mengatakan pada CNN, pemerintah Trump akan menangguhkan 30 hari aplikasi visa dari tujuh negara yang disebut sebagai “daerah dengan ancaman tinggi” dan penangguhan program pengungsi.
“Saya membangun lengkah-langkah pemeriksaan baru untuk menjaga teroris radikal Islam tetap di luar Amerika Serikat. Tidak ingin mereka di sini,” kata Trump di Pentagon, seperti dilansir Reuter (27/1).
“Kita hanya ingin memasukkan orang ke dalam negara kita yang akan mendukung negara kita dan memiliki cinta yang mendalam kepada rakyat kita,” katanya.
Langkah itu segera dikecam oleh Partai Demokrat, kelompok hak-hak sipil, dan kelompok-kelompok bantuan seperti Oxfam, bahkan sebelum rincian rancangan aturan lengkap itu muncul.
“’Pemeriksaan ekstrem’ hanya eufimisme untuk diskriminasi terhadap umat Islam,” kata Diterktur American Civil Liberties Union Executive, Anthony Romero, dalam sebuah pernyataan.
“Mengidentifikasi negara-negara tertentu yang mayoritas Muslim dan membuat pengecualian terhadap agama-agama minoritas berhadapan dengan prinsip konstitusi yang melarang pemerintah, baik mendukung maupun mendiskriminasi agama tertentu,” kata Romero.
Secara terpisah, Trump mengatakan, orang Kristen Suriah akan diberikan prioritas ketika datang untuk mengajukan status pengungsi, kebijakan yang mungkin akan ditantang dengan alasan yang sama.
“Jika Anda seorang Muslim, Anda bisa datang, namun jika Anda seorang Kristen, itu hampir mustahil dan alasan yang sangat tidak adil, semua orang dianiaya pada semua keadilan, tetapi mereka memenggal kepala orang, terlebih seorang Kristen,” kata Trump yang dikutip dari wawancara dengan Christian Broadcasting Network, membahas pengungsi Suriah.
Statistik yang ditunjukkan oleh Pew Research Center pada Oktober tahun lalu tidak mendukung argumen Trump. Penelitian Pew menemukan, 38.901 pengungsi Muslim memasuki Amerika Serikat pada tahun 2016 dari semua negara, jumlah yang hampir sama 37.521 pengungsi Kristen yang masuk ke Amerika Serikat pada tahun yang sama.
Stephen Legomsky, mantan Penasihat Kepala Layanan Imigrasi dan kewarganegaraan Amerika Serikat di pemerintahan Obama, mengatakan, memprioritaskan Kristen akan menjadi inkonstitusional.
“Jika mereka berpikir tentang pengecualian bagi orang Kristen, di hampir semua konteks hukum lainnya, diskriminasi dalam mendukung satu agama dan menentang agama lainnya bisa melanggar konstitusi,” katanya. | Sumber: Reuters
Reporter: Moedja Adzim