Wartapilihan.com, Tangerang – Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan fenomena diretasnya (hack) situs KPU bukanlah hal baru di negeri ini. Kominfo mengingatkan agar KPU memperkuat pertahanan situsnya.
“Jadi dari mulai adanya situs KPU sampai sekarang, sudah ribuan orang melakukan hacker. Jadi bukan hal yang baru. Dilakukan dari seluruh dunia. Itu hal yang lumrah dan terjadi di semua negara,” ujar Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Direkorat Keamanan Informasi Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi saat ditemui Warta Pilihan, Jum’at (17/2) di Pusat TIK Nasional, Kementerian Kominfo, Tangerang.
Menurut Teguh, down-nya situs KPU besar kemungkinan karena di-DOS. Yakni metode dengan cara membanjiri pengunjung situs hingga situs tak bisa diakses.
“Jadi satu situs yang biasanya diakses seribu orang, tapi tiba-tiba dalam satu jam ada 10 juta. Pertama-tama lambat diakses, tapi lama-lama mati. Itu yang dikenal dengan denial of service (DOS),” ujarnya.
Buntut dari serangan ini, sangat memungkinkan merubah tampilan dan konten di situs KPU. Hal ini dapat terjadi jika peretas mengambil alih admin situs.
“Jadi lubang keamanan di situs KPU masih banyak sekali. Dan sebelum pilkada, sudah banyak orang mengingatkan bahwa ada lubang-lubang keamanan di situs KPU. Dan banyak komunitas-komunitas hacker mengatakan banyak celahnya,” terang pria yang mendalami hukum ITE ini.
Lalu apakah lubang-lubang ini sudah ditutup oleh IT di KPU? Teguh mengaku hal ini bisa dilakukan jika celah-celah itu hanya sedikit.
“Kalau lubangnya hanya satu dua, mungkin bisa. Tapi begitu ditutup dua, muncul tiga. Celah itu banyak yang bisa dieksploitasi. Kemudian orang masuk ke dalam lubang dan menanam Virus Trojan, Malware,” terangnya.
Namun demikian Teguh meminta masyarakat tidak khawatir. Sebab, dalam UU, hasil suara merujuk kepada perhitungan manual. Data suara yang ada di situs KPU bukan patokan segalanya.
“UU kita masih mengatur penggunaan data yang akurat adalah data manual. Yang direkap secara manual. Angka-angka di situs hanya display saja,” terang pria berumur 35 tahun ini.
Kominfo, kata Teguh, sebelumnya sudah pernah berdiskusi dengan KPU di tingkat pusat maupun daerah terkait permasalahan ini. Kominfo menyarankan agar dilakukan audit internal terhadap sistem IT KPU secara keseluruhan.
“Termasuk tata kelolanya bagaimana, SDM-nya bagaimana, maupun sertifikasi keamanannya,” ujar Teguh yang menyandang gelar Master Hukum ini.
Dengan begitu, kata dia, akan ketahuan celah keamanan dalam situs KPU. Apakah berasal dari segi hardware atau sumber daya manusianya. “Baru di situ bisa kita petakan apa langkah-langkah yang bisa kita lakukan,” jelasnya.
Reporter: Pizaro