Taubat yang diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala adalah taubat dari kesyirikan sehingga menjadi hamba yang bertauhid, ahli ibadah serta ta’at syari’ah.
Wartapilihan.com, Depok– Yang pertama dan utama dia lakukan adalah kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah.
Dan adapun orang sekular dari partai sekular adalah thaghut karena sekularism adalah sebuah ajaran atau dien atau agama atau sistem yang memusuhi dan memerangi syari’at Islam.
Sekalipun mereka shalat dan mendirikan seribu masjid, amaliyah mereka di hadapan Allah akan sia-sia belaka karena mereka menolak hukum Allah.
Sedangkan ta’at kepada hukum Allah adalah hal utama dalam aqidah tauhid.
Karena hal-hal yang menyangkut masalah hukum adalah hak rububiyah Allah.
Orang yang shalat namun menolak hukum Allah artinya ahli ibadah yang mendustakan Allah.
Adapun tokoh-tokoh dari partai sekular walaupun mereka mengklaim muslim, tetap saja adalah thaghut, bukan ulil amri.
Karena ajaran sekularism menolak hukum syara’ dan membiarkan orang beribadah.
Sedangkan Islam adalah way of life, sistem menyeluruh.
Adapun seorang yang ahli ibadah namun menolak hukum syara’ inilah yang disebut dalam Al Qur’an ; beriman sebagian kufur sebagian. Dan celakanya, kufurnya menyangkut kufur terhadap rububiyah Allah.
Ada banyak orang Islam yang hati dan pikirannya masih dikuasai pemikiran sekular, dan dia mengatakan bahwa dirinya telah bertobat, namun sesungguhnya dia yang dulunya bukan ahli ibadah kemudian menjadi ahli ibadah, rajin shalat dan bolak-balik umrah namun aqidahnya tetap rusak karena tidak mengafirkan orang kafir semacam kaum sekular, liberal, komunis dan sejenisnya.
Padahal salah satu dari bentuk nawaqidul iman ( pembatal iman ) adalah tidak mengafirkan orang kafir.
Jadi yang diterima taubatnya dan dihapuskan segala dosanya oleh Allah Ta’ala adalah di saat dia menemui Allah ( wafat ) dia adalah termasuk dari orang-orang yang tidak lagi tercemar oleh noda kesyirikan, dia ahli ibadah dan ta’at ( tunduk patuh dan berserah diri ) kepada syari’at Allah.
Itulah yang dimaksud dengan taubat yang dihapuskan segala khilaf dan salahnya ( dosa-dosanya ).
Di dalam negara “antah berantah” dengan hukum yasik ( hukum gado-gado ) ala Jengis Khan, mungkin syari’at Allah belum sepenuhnya dapat diimplementasikan lantaran masih dipasung oleh pemimpin berjiwa sekular dengan kekuatan politik dan meliter. Namun demikian, Allah Ta’ala melihat sikap dan amalan hati hamba-hamba-Nya, apakah dia berpihak kepada syari’at Allah atau kepada syari’at thaghut.
Kalau hatinya berpihak kepada syari’at Allah maka taubatnya in sya Allah diterima.
Di dalam iman Islam ada yang disebut amalan hati, ada amalan lisan dan ada amalan anggota badan.
Seorang yang dihitung sebagai orang yang bertaubat adalah orang yang kembali ke dalam tiga bagian tersebut, yaitu menyangkut amalan hatinya, amalan lisannya dan perbuatan anggota badannya, yang mana semuanya di dalam rangka kembali kepada tauhidullah.
( Iwan Hasanul Akmal )